Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh Pada Tanggal 28 Mei 2025, Iduladha 6 Juni 2025
Ketetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan Tim Hisab Rukyat dan dikonfirmasi petugas Kemenag RI di daerah.
Pemerintah mengumumkan hasil sidang untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1446 H. Setelah melihat posisi akhir hilal, maka ditetapkan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Sementara Iduladha tanggal 6 Juni 2025.
"Kita menyimpulkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah tahun 1446 H jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025. Sehingga 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 06 Juni 2025," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/5).
Ketetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan Tim Hisab Rukyat dan dikonfirmasi petugas Kemenag RI di daerah.
Sebelumnya, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya menyampaikan, secara hisab awal Dzulhijjah jatuh pada 28 Mei 2025.
Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemantauan hilal di sejumlah wilayah di Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Cecep dalam Seminar Nasional Sidang Isbat Penentuan Awal Dzulhijjah di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Dia mengatakan, di NKRI ada yang memenuhi kriteria Mabims atau penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
"Posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°, sehingga tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Rabu Kliwon, tanggal 28 Mei 2025 M," kata Cecep.
Dia menyebut penentuan awal bulan Dzulhijah menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab.
"Tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: 0,74 derajat di Jayapura dan elongasi antara sampai 3,2 derajat di Banda Aceh, Sabang lebih sedikit dan elongasi sampai 5,84 derajat sampai 7,10 derajat di sebagian wilayah Provinsi Aceh di NKRI termasuk di Sabang, Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga, Banda Aceh, dan Lhokseumawe telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°)," paparnya.
Pemantauan hilal dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia. Sidang isbat digelar dalam tiga tahap, tahap pertama berupa pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Tahap kedua adalah sidang penetapan yang digelar secara tertutup bersama para tokoh ormas Islam dan instansi terkait. Tahap terakhir adalah konferensi pers hasil sidang.