Pemerintah Salurkan Bantuan DTH Aceh Tamiang Perdana untuk 259 KK Terdampak Banjir
Ratusan kepala keluarga di Aceh Tamiang menerima Bantuan DTH Aceh Tamiang perdana senilai Rp1,8 juta, menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) perdana kepada 259 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir bandang. Bantuan ini diberikan untuk periode tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret 2026, dengan total Rp1,8 juta per KK. Penyaluran DTH ini merupakan langkah awal pemerintah dalam membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal di wilayah tersebut.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, menyatakan bahwa setiap KK menerima Rp600 ribu per bulan, dan pada tahap perdana ini disalurkan sekaligus untuk tiga bulan. Bantuan ini ditujukan bagi korban banjir bandang yang rumahnya hanyut atau mengalami rusak berat, khususnya di Kecamatan Banda Mulia, Kejuruan Muda, dan Bendahara. Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan pascabencana.
Sumber dana untuk DTH ini berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Bantuan DTH Aceh Tamiang ini diharapkan dapat menjadi penyambung kebutuhan tempat tinggal sementara bagi para korban. Pemerintah berupaya memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat dan tepat sasaran.
Mekanisme Penyaluran dan Sasaran Bantuan DTH Aceh Tamiang
Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) ini disalurkan secara bertahap, dengan fokus utama pada masyarakat yang tidak menempati fasilitas hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap). Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi cepat bagi kebutuhan sandang dan papan korban bencana yang masih dalam proses pemulihan. Bupati Armia Fahmi menekankan pentingnya bantuan ini sebagai stimulan untuk memenuhi kebutuhan hunian selama proses pemulihan berlangsung.
Sebanyak 259 KK yang menerima bantuan perdana ini berasal dari tiga kecamatan yang dinilai paling responsif dalam melengkapi data administrasi. Kecamatan tersebut adalah Banda Mulia, Kejuruan Muda, dan Bendahara. Meskipun demikian, total penerima DTH dari ketiga kecamatan ini seharusnya mencapai 270 KK.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, menjelaskan bahwa 11 KK sisanya masih dalam proses penyempurnaan administrasi. Mereka tetap akan diakomodasi setelah kelengkapan data terpenuhi. Proses verifikasi data yang valid dan akurat menjadi prioritas agar tidak ada hak masyarakat yang terlewatkan dan bantuan tepat sasaran.
Dukungan Pemerintah dan Langkah Selanjutnya dalam Bantuan DTH
Bupati Armia Fahmi menegaskan bahwa kehilangan tempat tinggal adalah beban berat, dan penyerahan DTH merupakan wujud nyata kehadiran negara. Pemerintah berkomitmen untuk mendampingi masyarakat menghadapi masa sulit ini bersama-sama. Bantuan DTH Aceh Tamiang ini diharapkan dapat meringankan beban korban sembari menunggu proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana.
Selain DTH, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga sedang mengupayakan langkah berikutnya untuk rumah rusak berat. Koordinasi bantuan stimulan hingga Rp60 juta untuk pembangunan kembali rumah sedang dilakukan. Hal ini menunjukkan upaya komprehensif pemerintah dalam memulihkan kondisi pascabencana.
Armia Fahmi menginstruksikan para camat dan BPBD untuk terus mendampingi warga dalam proses administrasi, terutama validasi data. Pendampingan ini krusial untuk memastikan seluruh bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penyaluran bantuan ini.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berencana mengusulkan kembali bantuan DTH tahap kedua pada pekan depan. Tahap kedua ini akan menyasar 314 KK, dengan fokus pada Kecamatan Tenggulun dan Tamiang Hulu. Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam membantu seluruh korban bencana.
Sumber: AntaraNews