Pemerintah Jokowi blokir situs Islam terburu-buru, kesannya otoriter
"Yang sedikit berbeda, langsung dibungkam," kritik Ketua Komisi VIII DPR.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daolay, menilai sikap pemerintah memblokir situs-situs yang dicurigai menyebarkan paham radikalisme sebagai tindakan terburu-buru dan berpotensi menumbuhkan sikap saling curiga di tengah masyarakat. Terlebih, pemerintah tidak terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pemilik situs-situs tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kalau langsung ditutup, kesannya pemerintah sangat otoriter. Tidak ada ruang diskusi dan klarifikasi. Yang sedikit berbeda, langsung dibungkam," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah belum menetapkan ukuran dan standar tertentu apa yang menjadi rujukan untuk mengategorikan situs-situs penyebar paham radikalisme. Apalagi, terdapat situs yang memang diperuntukkan sebagai media dakwah.
"Menurut saya tidak semua situs yang diblokir itu menyebarkan paham radikalisme. Ada di antaranya yang betul-betul dipergunakan sebagai media dakwah. Kalau dakwah lewat dunia maya tidak diperbolehkan, lalu apa bedanya konten dakwah dan konten judi dan pornografi yang juga diblokir?" katanya.
Baca juga:
'22 Situs Islam ditutup, pemerintah pasung kebebasan berekspresi'
Menkominfo Tifatul blokir situs porno, era Jokowi blokir situs Islam
PUI anggap pemblokiran situs dakwah adalah 'pesanan' Amerika
Hidayatullah.com tak terima disebut radikal dan akan diblokir
BNPT minta situs media Islam ditutup, #KembalikanMediaIslam mendunia
Anggap sebarkan paham radikal, BNPT minta 22 situs Islam ditutup
Ini 22 situs dakwah radikal yang segera diblokir