Pemerintah Ingin Percepat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, dari mana Dananya?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan, berbagai upaya dilakukan termasuk di antaranya memastikan sumber pendanaan.
Pemerintah ingin mempercepat pendirian koperasi desa (Kopdes) Merah Putih. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan, berbagai upaya dilakukan termasuk di antaranya memastikan sumber pendanaan.
Selain itu juga penyusunan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan koperasi. Perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan.
"Nah untuk pendanaan, Bapak-Ibu sekalian, ini opsinya ada beberapa. Yang pertama, apabila ada anggaran dari dinas terkait di koperasi untuk pembentukan awal itu tentu sangat baik," kata Bima Arya. Dikutip dari Antara, Jumat (18/4).
Dia juga mendorong pemanfaatan aset negara dan aset daerah untuk mendukung percepatan pendirian koperasi. Ia menyebut bahwa pendekatan tidak selalu harus dimulai dari nol, melainkan bisa melalui pengembangan atau revitalisasi aset yang sudah ada.
"Karena cukup banyak aset negara yang bisa dimaksimalkan, jadi tidak mencari lahan dari nol," tambah Bima.
Menurut Bima Arya, penting integrasi program pembentukan Kopdes Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
"Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti ini juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa. Nah, karena itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program kegiatan ini (pada dokumen perencanaan daerah)," bebernya.
Sebagai bentuk percepatan, Kemendagri juga akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai panduan teknis pelaksanaan pembentukan koperasi desa ini.
"Nah, segera Surat Edaran Mendagri tentang percepatan pembentukan ini akan diedarkan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai mekanisme inti pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Musyawarah desa khusus menjadi forum dan mekanisme yang terpenting karena itu akan menjadi fokus kegiatan bersama kita," ucap Ferry.
Dia mendorong agar seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam musyawarah tersebut, mulai dari pendamping desa, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), penyuluh pertanian dan perikanan, tenaga kesehatan, hingga kaum perempuan dan pemuda.
"Dengan potensi yang dimiliki dari berbagai kementerian, rasanya insyaAllah kita optimis untuk bisa tercapai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," pungkasnya.