Pemerintah diminta waspada Gafatar rekrut anak-anak
Belakangan, gerakan ini banyak dikaitkan dengan hilangnya sejumlah orang termasuk dokter Rica yang akhirnya ditemukan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) cukup meresahkan. Ni'am menegaskan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus karena sepertinya organisasi ini juga merekrut anak-anak.
"Anak memiliki hak dasar memperoleh perlindungan agama karena perlindungan agama sebagai bagian dari hak dasar anak," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am, di Istana, Jakarta, Selasa (12/1).
Ni'am menjelaskan, jika sudah ada anak-anak yang terindikasi ajaran agama yang tidak sesuai, pemerintah tentunya harus turun tangan.
"Nah untuk itu ketika anak terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai dengan mainstream keagamaan termasuk juga mainstream konstitusi maka negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan, termasuk juga jika itu berkaitan dengan agama," jelas Ni'am.
"Maka lembaga agama yang memiliki otoritas untuk memberikan pembimbingan dan penetapan fatwa ikut serta memberikan perlindungan anak itu, salah satunya (MUI)," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, setelah dikabarkan hilang sejak 30 Desember 2015, akhirnya Dokter Rica Tri Handayani ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (11/1). Dokter yang hilang bersama anaknya ini diketahui sudah lama bergabung dengan organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Baca juga:
Eks pengurus Gafatar buka suara, ada pihak memanfaatkan nama ormas
Kondisi Dokter Rica belum stabil, polisi sulit dapat informasi
Gafatar, organisasi terlarang seperti NII
Polda DIY tegaskan Gafatar ormas terlarang dan menyesatkan
Sepak terjang Gafatar, hingga jadi organisasi terlarang
Gafatar yang bikin gempar Yogyakarta
Fakta-fakta Dokter Rica gabung Gafatar