LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Pemerintah Batal Beri Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Ini Alasannya

Pemerintah memutuskan batal memasukkan diskon tarif listik ke dalam paket insentif ekonomi untuk periode Juni-Juli 2025.

Senin, 02 Jun 2025 17:23:00
diskon tarif listrik
Pemerintah Batal Beri Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Ini Alasannya (merdeka.com)
Advertisement

Pemerintah memutuskan batal memasukkan diskon tarif listik ke dalam paket insentif ekonomi untuk periode Juni-Juli 2025. Hal ini dikarenakan proses penganggaran diskon tarif listrik jauh lebih lambat sehingga tidak bisa dijalankan pada Juni-Juli 2025.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/6).

Menurut dia, diskon tarif listrik dialihkan ke bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja/buruh dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Awalnya, besaran BSU Rp150.000 per bulan untuk 17,3 juta pekerja, dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah. Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya," ujarnya.

Advertisement

Sri Mulyani menyampaikan desain bantuan subsidi upah pernah dijalankan saat Covid-19. Dia menilai data penerima bantuan subsidi upah lebih akurat sehingga penyalurannya juga akan cepat.

"Waktu itu (Covid-19) data BPJS masih perlu untuk dibersihkan. Sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap," tutur dia.

Advertisement
Advertisement

"Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," sambung Sri Mulyani.

Berita Terbaru
  • Gubernur Luthfi Persilakan Demo, Asal Tertib dan Tidak Ganggu Kepentingan Umum
  • Eks Menteri Keuangan Unair Ketahuan Gelapkan Dana Organisasi untuk Lunasi Pinjol
  • Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Jalan Tol di Sejumlah Ruas Strategis
  • Said Abdullah Tegaskan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Siap Dukung Pemerintah Jika Kebijakan Pro Rakyat
  • Ekonom Jelaskan Mengapa Harga BBM Pertamax Belum Bisa Turun Meski Minyak Dunia Melandai
  • berita update
  • diskon tarif listrik
  • pln
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
L
Reporter Lizsa Egeham
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.