Pemeriksaan Labfor Kematian Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Sudah Keluar, Begini Penjelasan Polisi
Kepolisian telah memeriksa 15 saksi termasuk istri dan penjaga indekos serta penghuni yang pertama kali menemukan Arya Daru.
Kepolisian mengungkap hasil uji laboratorium forensik mengenai kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan (39), sudah keluar. Pemeriksaan forensik itu dilakukan kepolisian untuk menyelidiki misteri kematian Arya Daru yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia terlilit lakban di kamar indekos nomor 105, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kalau tadi dari penyelidik, untuk hasil labfor sudah keluar nanti akan disampaikan pada rilis," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (25/7).
Menurut Reonald, hasil laboratorium forensik masih harus disinkronkan dengan barang bukti lain. Hasil laboratorium nantinya akan dibeberkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana," kata Reonald.
Belasan Saksi Diperiksa
Reonald mengatakan, kepolisian telah memeriksa 15 saksi termasuk istri dan penjaga indekos serta penghuni yang pertama kali menemukan Arya Daru.
"Sampai dengan saat ini, tim penyeldik telah melalukan klarifikasi pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang. Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7).
Kepolisian juga bekerja sama dengan sejumlah ahli untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru secara terang-benderang.
"Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka beberapa ahli yang dikomunikasikan dan dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini," ujar Ade Ary.
Kepolisian menyebut saksi ahli diperiksa itu di antaranya tim dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah Arya Daru. Autopsi juga memeriksa toksikologi mengecek kandungan zat Kimia hingga racun.
"Kemudian pemeriksaan pendukung lainnya dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban. Itu dilakukan pemeriksaan histopatologi untuk melalukan pemeriksaan penyakit dalam," ujar Ade Ary.
Tim Inafis Polri turut memeriksa sidik jari ditemukan di tempat kejadian perkara.
“Itu diambil sampelnya, kemudian pemeriksaan sidik jari ini dilakukan oleh tim Inafis Bareskrim Polri," ucap dia.
Tak hanya itu, sampel DNA juga dikumpulkan dari sejumlah barang milik korban untuk uji kecocokan. Pemeriksaan juga mencakup analisis barang bukti elektronik yang ditemukan di lokasi, seperti laptop, handphone, CCTV.
Di sisi lain, penyelidik juga mendalami latar belakang korban. Dalam kaitan ini, penyelidik menggandeng tim ahli dari psikologi forensik.
"Tim APSIFOR ini mempunyai metode pemeriksaan sendiri untuk melakukan penggalian terhadap latar belakang korban," ujar dia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi proses penyelidikan. Keduanya juga meninjau tempat kejadian perkara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemananan.
Dia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Penyelidik berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang benderang, transparan.
"Sebagai wujud komitmen dari polda metro jaya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," tandas dia.