Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Yogyakarta Ternyata Disabilitas, Begini Penjelasan Polda
Polisi membutuhkan bantuan juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta atau DIY dan Polresta Yogyakarta menangkap seorang remaja pria berinisial M (17) asal Jakarta, karena diduga membakar tiga gerbong kereta api (KA) di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (12/3).
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menerangkan, terduga pelaku M merupakan penyandang disabilitas sensorik. M disebut Endriadi membutuhkan bantuan juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
"Yang bersangkutan disabilitas sensorik. Tidak bisa bicara. Kami dari tim minta bantuan juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi," kata Endriadi saat dihubungi wartawan, Kamis (13/3).
Endriadi membeberkan pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada terduga pelaku M. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan oleh ahli kejiwaan yang ditunjuk Polda DIY.
"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya. Yang bersangkutan masih kita ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama 2 minggu," urai Endriadi.
Endriadi membeberkan penangkapan terhadap M ini dilakukan tidak lama berselang usai tiga gerbong KA terbakar. M ditangkap di kawasan Malioboro.
"Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Ada (bukti) CCTV. Ada hasil Labfor. Berkesesuaian juga. Hasil keterangan dia (terduga pelaku M) juga," ungkap Endriadi.
"M melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas kardus berwarna cokelat menggunakan korek api. Lalu M masuk ke gerbong dan api di kertas kardus itu digunakan untuk membakar gerbong tersebut," tutup Endriadi.