Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Polisi Ditikam Hingga Tewas di Tempat Hiburan
Korban meninggal dunia adalah Bripka Lestari Candra, yang mengalami luka tusuk di dada kanan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau meringkus pelaku penikaman Bripka Lestari Candra (39) anggota Polsek Sinaboi serta dua warga sipil Herman (30), dan Dedi (49). Dalam kejadian ini, Bripka Lestari meninggal dunia.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Minggu (30/3). Dilansir Antara.
Korban meninggal dunia adalah Bripka Lestari Candra, yang mengalami luka tusuk di dada kanan, serta Herman yang mengalami luka di bagian ulu hati. Sementara itu, DS mengalami luka tusuk di punggung bawah dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Kericuhan terjadi di sebuah tempat hiburan malam karaoke bernama See You di Jalan Utama I, Komplek BMH (Buh Me He), Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Sabtu (29/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia menceritakan kronologi kejadian. Bermula dari pertikaian disebabkan teguran cara berkendara. Ketika itu korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor.
“Saat melewati pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang sedang berjaga. Namun, teguran itu justru memicu cekcok antara mereka," terang Kombes Asep.
Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, korban mendatangi pos penjagaan lagi hingga pertengkaran terus berlanjut dan berujung aksi penusukan.
“Dalam insiden ini, tersangka menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Polisi yang meninggal dunia merupakan anggota Kepolisian Sektor Sinaboi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, MK dijerat atas Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.