Pelajar 'Geng Vascal' Pembacok 3 Pemuda di Yogyakarta Dibekuk, Celurit Disita Polisi
Ketiga korban ini adalah Jihad Islam Solusi (21) warga Sewon, Bantul; Teo Pambudi (22), warga Banguntapan, Bantul; dan M. Beviandisa Laksmana (19), warga Imogiri, Bantul. Ketiga korban ini baru pulang dari bermain PS.
Petugas dari Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta berhasil membekuk lima orang pelaku pembacokan terhadap tiga orang pemuda. Ketiga pemuda ini menjadi korban pembacokan ketika sedang melintas di Jalan Gambiran, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Rabu (20/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan jika lima pelaku yang ditangkap ini merupakan anggota geng pelajar bernama Vascal. Kelima pelaku ini adalah FA (18) dan AD (18), warga Banguntapan, Bantul; RAP (15), warga Kotagede, Yogyakarta; DS (18) dan SP (16), warga Berbah, Sleman.
Setyo menuturkan kejadian bermula saat anggota geng Vascal yang berjumlah sekitar 20-an orang berkumpul di daerah TMP Kusumanegara. Saat itu geng Vascal sedang janjian akan tawuran dengan geng lainnya di daerah Blok O atau Jogja Expo Center (JEC).
Ketika tiba di daerah JEC, anggota geng Vascal ini sempat dibubarkan warga. Kemudian mereka lari ke daerah Jalan Ketandan dan sempat dibubarkan oleh patroli polisi.
"Rombongan geng ini kemudian pecah menjadi dua. Mereka janjian ketemuan lagi di daerah Gambiran. Saat itu rombongan geng ini berpapasan dengan ketiga korban yang sedang berboncengan satu sepeda motor," ucap Setyo, Jumat (22/1).
Ketiga korban ini adalah Jihad Islam Solusi (21) warga Sewon, Bantul; Teo Pambudi (22), warga Banguntapan, Bantul; dan M. Beviandisa Laksmana (19), warga Imogiri, Bantul. Ketiga korban ini baru pulang dari bermain PS.
"Rombongan pelaku melihat korban berboncengan tiga langsung dikejar. Pada saat dikejar ini sempat dibacok satu kali, namun korban tetap lari. Pada saat sampai di sebelah selatan Jalan Gambiran, motor jatuh," ungkap Setyo
Setyo menerangkan saat dikejar ini dua korban yaitu Teo dan Beviandisa berhasil bangkit dan melarikan diri. Sementara korban bernama Jihad masih terbaring dan jadi sasaran oleh kelima pelaku.
"Salah satu pelaku mengayunkan sajam ke arah pundak satu kali, satu pelaku lainnya mengayunkan sajam ke arah kaki sebanyak dua kali. Ada juga pelaku yang melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor korban. Sampai saat ini satu korban (Jihad) masih dalam perawatan di rumah sakit," ungkap Setyo.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto mendapatkan laporan ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tak sampai berganti hari para pelaku langsung diamankan di rumahnya masing-masing.
"Dari lima pelaku ini mereka yang berperan sebagai eksekutor atau pelaku pembacokan adalah RAP dan DS. Sisanya melakukan perusakan motor," ungkap Nuri.
Atas perbuatan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan ini, kata Nuri, para pelaku dijerat Pasal 170 dan atau 351 dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kami menyita barang bukti berupa enam unit motor matic Honda Scoopy; tiga bilah senjata tajam rakitan berbentuk celurit yang masih didalami asalnya; satu buah gear bertali; jaket serta ikat pinggang," tutur Nuri.
"Motor rata-rata Scoppy. Motor sama kalau sekarang itu pelaku kejahatan jalanan itu pakai Scoopy, dulu pakai KLX. Karena mungkin selama ini KLX sudah terindentifikasi," imbuh Nuri.
Baca juga:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiaya Pencuri hingga Tewas
Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Buron Kasus Penganiayaan di TKP Longsor Sumedang
Penganiayaan di Sumedang, Polisi Larang Komunitas Dirikan Posko di Lokasi Bencana
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Tewas di Dekat Longsor Sumedang
Eks Pemain Timnas Alvian Sanyi Pukuli Pacar Hingga Gigi Rontok Gara-Gara Game Online
Pemuda di Surabaya Nekat Aniaya Pacar, Penyebabnya Bikin Miris