LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pekerjakan sejumlah gadis, pemilik judi dindong di Bali pura-pura bisnis spa

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan selama beroperasi nyatanya memang Kuta Bugar Spa atau Balinese Spa belum mengantongi izin personal.

2018-01-19 02:39:00
Perjudian
Advertisement

Arena judi mesin ketangkasan 'dindong' di komplek pertokoan Jalan Setiabudi Kuta digerebek Polda Bali beberapa waktu lalu. Selama ini, pemilik menyamarkan usaha praktik judi mereka dengan tempat kebugaran Balinise Spa.

Spa yang dikenal warga sekitar dengan nama Kuta Bugar ini seyogyanya juga menyediakan terapi kebugaran (pijat). Namun di dalamnya juga menyediakan arena judi mesin ketangkasan.

Sebanyak 14 karyawan ditangkap polisi saat itu. Bahkan 10 di antaranya para gadis seksi yang bertugas sebagai 'skor poin' mesin judi ketangkasan.

Advertisement

Selain membuka usaha judi, usaha ini juga menyalahgunakan tempat dan belum mengantongi izin personal dari Pemkab Badung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan selama beroperasi nyatanya memang Kuta Bugar Spa atau Balinese Spa belum mengantongi izin personal.

"Iya, Spa Angel (Balinese Spa) belum punya izin personal," ujar Agus Aryawan, Kamis (18/1).

Advertisement

Untuk penindakan izin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. "Untuk penindakan ranahnya Satpol PP," katanya.

Sementara Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, membenarkan pihaknya telah menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk memeriksa terkait izin yang belum dikantongi.

"Kami sudah membuat surat penggilan kepada manajer Spa tersebut," katanya.

Kata dia, dalam hal ini pihaknya melakukan pengawasan standar operasional prosedur (SOP) Pol PP dengan memberikan jangka waktu untuk mengurus perizinan soal usaha spa.

Mengenai spa dijadikan tempat judi, Suryanegara menyebut itu sudah pidana. Jadi karena pidana, maka yang menindak adalah polisi.

"Satpol PP hanya mengarah pada unsur tempat meliputi izin bangunan, izin sarana pariwisata. Kalau sekarang izin diisalahgunakan menjadi tempat judi, itu sudah ranah polisi untuk menindak," dalih Suryanegara.

Sementara itu pihak kepolisian Polda Bali mengaku hingga saat ini ke 14 karyawan judi dindong masih ditahan. Sedangkan keberadaan pemilik belum diketahui keberadaannya.

Baca juga:
Judi dingdong di Bali dibongkar, omzet Rp 30 juta per hari
Digerebek saat berjudi sabung ayam, sopir angkot di Kupang lompat ke sungai
Bandar judi togel, Doyok dan Ideng ditangkap polisi
Asyik judi sabung ayam, 60 warga di Ambon tak berkutik saat digerebek polisi
Asyik berjudi, tiga sopir angkot digelandang ke Polresta Tangerang
Polisi tangkap Tito ketahuan judi sabung ayam di Pesanggrahan
Usaha warung tuak sambil jual togel, Diana digiring ke Mapolsek Tenayan Raya

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.