Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar judi togel, Doyok dan Ideng ditangkap polisi

Bandar judi togel, Doyok dan Ideng ditangkap polisi Barang bukti Doyok dan Ideng. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua tersangka diduga bandar dan penjual tebak nomor berhadiah alias judi toko gelap (togel) diamankan jajaran Polres Kuantan Singingi.‎ Para pelaku kerap meresahkan masyarakat sekitar lantaran sering bertransaksi judi tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, masing-masing tersangka Doyok (42) dan Iden (49) diamankan di Desa Kampung Datar, Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

"Awal penangkapan ini dari tersangka Doyok yang diduga menjual togel melalui pesan singkat atau SMS dari handphone," ujar Fibri kepada merdeka.com, Selasa (9/1).

Selanjutnya tersangka Doyok mengirim pesan singkat yang masuk atau menyetor rekap kepada tersangka Ideng. Warga yang mengetahui hal tersebut memberikan informasi kepada polisi.

"Setelah mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatanginya. Doyok akhirnya ditangkap di warung sedang menjual togel dengan HP-nya," kata Fibri.

Dari keterangan Doyok, polisi mendapat identitas pelaku lainnya. ‎Kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas. Hasilnya, polisi menangkap Ideng.

"Ideng ini anak buah dari Doyok. Dia bertugas sebagai pengepul uang judi togel, petugas menangkapnya di rumahnya," ucap Fibri.

Beberapa barang bukti yang disita polisi dari kedua tersangka berupa 3 buah handphone, uang tunai Rp 750 ribu, 100 lembar rekapan, 1 lembar kertas utang penyetoran judi togel‎, 2 kalkulator, 5 pulpen tinta merah dan 18 pulpen tinta hitam.

"Saat ini kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan dan dalam menjalani proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 303 KUHP," ucap Fibri.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP