Asyik judi sabung ayam, 60 warga di Ambon tak berkutik saat digerebek polisi
Merdeka.com - Puluhan warga diduga terlibat aksi judi sabung ayam dan dadu di Desa Passo, Kota Ambon, digiring ke Mapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease guna menjalani proses pemeriksaan. Para warga diduga terlibat aksi perjudian ini tidak melakukan perlawanan atau berupaya melarikan diri karena polisi sudah mengepung lokasi tersebut.
"Terdapat 60 warga yang tertangkap di lokasi judi sabung ayam ketika dilakukan penggerebegan," kata Kapolres Ambon AKBP Sutrisno Hady di Ambon, Sabtu (30/12).
Penggerebegan judi sabung ayam serta dadu ini dipimpin langsung Kapolres dan didampingi Kasat Intel dan Kasat Sabhara polres serta sejumlah personel sekitar pukul 16.10 WIT. Sedangkan barang bukti yang disita polisi antara lain berupa beberapa ekor ayam petarung yang digunakan untuk taruhan uang, papan dan buah dadu, serta sejumlah uang tunai.
Usai dilakukan penggerebegan, puluhan tersangka ini langsung digiring ke atas mobil truk polisi dan langsung dibawa ke kantor Mapolres di kawasan Perigi Lima Ambon. Polisi mengingatkan masyarakat untuk menggeluti pekerjaan atau profesi yang lebih baik.
"Apa pun bentuk judi itu ada larangannya dalam KUH Pidana sehingga perlu dihentikan salah satu penyakit masyarakat seperti ini," ujar dia, seperti dilansir Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya