Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usaha warung tuak sambil jual togel, Diana digiring ke Mapolsek Tenayan Raya

Usaha warung tuak sambil jual togel, Diana digiring ke Mapolsek Tenayan Raya Diana jualan tuak dan togel. ©2017 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya menangkap Nurdiana alias Diana (42) seorang wanita atas tindak pidana judi sieji toto gelap (togel) di sebuah warung tuak atau minuman keras jenis nira di Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru. Pelaku tertangkap tangan saat sedang merekap nomor dari pembeli.

Barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggerebekan berupa‎ uang hasil penjualan togel sebesar Rp 129.000, 2 handphone, 3 pena, 4 kertas berisi angka, 3 kertas berisi rekap angka, 4 buku berisi rekap angka togel.

‎"Pelaku ini membuka usaha judi nomor togel sambil berjualan tuak dan barang harian di kedai Jalan Tenayan Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Senin (13/11).

Setelah ditangkap, Diana langsung digiring ke Mapolsek Tenayan Raya untuk diperiksa dan didalami keterangannya. Polisi mencari tahu jaringan togel yang dilakoni Diana selama ini.

"Dari keterangan tersangka, ternyata dia tidak bekerja sendiri dalam menjalankan bisnis togel ini. Ada bandarnya, inisial S," ucap Edy.

Meski demikian, Diana tetap dipenjara untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Polisi menjeratnya dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Sedangkan bandar togel inisial S yang disebutnya sedang dicari polisi.

"Bandarnya itu sudah kita tetapkan sebagai buronan, mudah-mudahan segera ditangkap. Untuk tersangka ini kita tahan agar proses penyidikan berjalan lancar," pungkas Edy.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP