Pekerja tuding Dirut Pelindo bohong konsesi JICT disetujui Kemenhub
Mereka pun mengecam tindakan Rino.
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyayangkan kebohongan yang disampaikan Dirut Pelindo II RJ Lino lewat serangkaian pernyataan media terkait perpanjangan konsesi JICT yang menurut dia telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan. Mereka pun mengecam tindakan Rino.
"SP JICT telah melakukan konfirmasi ke Kementerian Perhubungan dan disampaikan bahwa sampai saat ini belum ada persetujuan terkait konsesi JICT dan tidak dibahas secara spesifik soal JICT dalam pertemuan antara Dirut Pelindo II dengan Menteri Perhubungan Kamis pekan lalu," ucap Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim di Jakarta, Kamis (27/8).
Selama ini Lino mengatakan konsesi JICT tidak perlu izin Kemenhub. Namun Lino mengakui sendiri telah melanggar UU dengan mengajukan konsesi ke Kementerian Perhubungan.
Nova menyampaikan sejumlah pandangan pekerja JICT seperti soal perpanjangan konsesi ini dilakukan Lino kepada asing Hutchison Port Holdings (HPH). Dengan adanya pelanggaran UU, maka konsesi JICT ke asing seharusnya dibatalkan dan ditinjau ulang prosesnya.
Pekerja juga menilai tidak ada urgensinya perpanjangan dengan HPH. Tahun 1999 JICT dijual karena negara butuh dana. Saat ini JICT sangat menguntungkan jika dikelola nasional.
"SP JICT mengimbau pemerintah agar segera meninjau ulang proses konsesi JICT. Saat ini banyak yang intimidasi gerakan SP JICT dalam menolak konsesi asing. Bahkan Menteri Sofyan Djalil dan Komite Pengawas perpanjangan konsesi Erry Riyana serta Faisal Basri menilai apa yang dilakukan Lino sudah benar. Padahal dari pelanggaran UU saja sudah jelas bahwa ada yang salah dari proses konsesi JICT ini," tegas Nova.
Baca juga:
SP JICT laporkan Dirut Pelindo II ke Bareskrim
Serikat Pekerja JICT desak pemerintah tuntaskan kisruh konsesi
Panglima TNI dukung Polri berantas mafia dwelling time
TNI bantu Rizal Ramli soal Pangarmabar jadi Satgas dwelling time
Polda Metro selidiki keterlibatan pihak lain di kasus dwelling time
Sikat mafia pelabuhan, Menko Rizal bentuk tim diisi para jenderal