Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI dukung Polri berantas mafia dwelling time

Panglima TNI dukung Polri berantas mafia dwelling time Pelantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mendukung Polri berantas mafia proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Gatot percaya Polri mampu bekerja profesional dalam kasus yang sempat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah itu.

"Proses hukum bisa diatasi Polisi kenapa kita mesti ikut-ikutan polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap ada apapun pasti siap," kata Jenderal Gatot usai menjadi pembicara di Seminar Fraksi PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso berjanji akan menyelidiki seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia apakah ditemukan ada indikasi kasus serupa seperti di Tanjung Priok.

"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso saat menghadiri acara Sertijab Pangkostrad, Danjen Kopassus, Dankodiklat TNI AD di Cilodong, Depok, Jumat (31/7).

Namun, pelabuhan mana yang akan diselidiki, Budi Waseso menjawab diplomatis. Pihaknya sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.

Sementara tiga tersangka tersebut yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP