Polda Metro selidiki keterlibatan pihak lain di kasus dwelling time
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tito tak mau menanggapi adanya tudingan bahwa pihak yang ikut bertanggung jawab adalah Direktur Pelindo II RJ Lino dalam kasus dwelling time tersebut.
"Belum bisa comment (RJ Lino terlibat), itu masih dalam tahap lidik," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (26/8).
Tito mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Pihaknya juga masih terus mendalami kasus ini.
"Kalau ada dugaan tersebut dipidana, ditindak. Namun kalau tidak ada ya berhenti. Dari informasi banyak seperti dari Kementerian dan pengusaha menyampaikan itu," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Presiden Joko Widodo mencopot Dirut Pelindo RJ Lino karena terus melempar tanggung jawab ke pihak lain dalam kasus dwelling time ini. Sebagai seorang pemimpin, kata dia, apapun yang terkait di bawah lembaga harus bertanggung jawab.
"Presiden Jokowi harus mempertimbangkan mencopot pejabat yang suka lempar tanggung jawab," kata Uchok.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya