LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pegiat HAM tagih janji Jokowi usut lagi kasus Munir

Jokowi diminta bernyali tuntaskan kasus Munir sebagai pelunasan janji kampanyenya.

2014-12-01 07:13:47
kasus munir
Advertisement

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun berkuasa dianggap telah mengingkari janjinya dalam menyelesaikan kasus Munir. Kebebasan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu menjadi salah satu bukti kegagalan pemerintahannya.

"Jokowi kan belum apa-apa, karena memang dia belum melakukan apa-apa. Ini memang dari pemerintah sebelumnya," kata Salma Safitri Rahayaan, Direktur Eksekutif Omah Munir, di Batu, Malang, Jawa Timur, kemarin.

Fifi, demikian biasa dipanggil, mengharapkan keberanian rezim Jokowi untuk membuka kembali kasus ini dan mencari aktor intelektual. Sebab menurut dia, nama-nama pelaku lain beserta bukti-buktinya sudah terungkap di muka sidang. Tinggal kemauan Jokowi apakah berani mengusut kembali kasus itu atau tidak.

"Kami ingin melihat sejauh mana Jokowi membuktikan janji-janji kampanyenya, dengan membuka kasus ini dan mencari aktor intelektual. Katanya Jokowi akan mengungkap kasus HAM. Suciwati pernah bertemu tim sukses Jokowi ketika belum terpilih. Kasus Munir katanya adalah salah satu dari kasus yang akan diungkap ketika dirinya berkuasa," tegas Fifi.

Harapan Fifi bergantung pada Jokowi, kendati tidak sepenuhnya optimis. Dia juga tidak mau memberikan tenggat terkait kebiasaan para pemimpin yang lupa dengan janji-janjinya.

"Kita tunggu saja, apakah dia akan sama seperti SBY yang 10 tahun tidak terbukti. Buat kami kasus ini penting untuk perjuangan hak asasi, perjuangan HAM. Ini adalah ujian sejauh mana penegakan HAM di Indonesia benar-benar ditegakkan," ujar Fifi.

Jumat pekan lalu, eksekutor aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto secara resmi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukumannya. Sehari kemudian, dia menghirup udara bebas setelah mendapatkan masa bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Bekas pilot maskapai Garuda Indonesia itu terbukti membunuh Munir pada 7 September 2004 lalu dengan racun arsenik. Munir diracun saat dalam perjalanan dengan pesawat Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam. Munir baru diketahui tewas setelah pesawat itu mendarat di Belanda.

Atas perbuatannya, Polly divonis 14 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) berkaitan perkara tersebut. Dia sudah menjalani masa penahanan selama delapan tahun penjara. Sebelum di LP Sukamiskin dia mendekam di LP Cipinang. Pengabulan pembebasan bersyarat Pollycarpus dianggap melukai rasa keadilan.

Sejumlah aktivis menuntut pemerintah membuka kembali kasus itu. Sekarang, lanjut dia, harapan itu ada di tangan dan nyali Jokowi.

"Kalau nanti dia (Jokowi) undur-undur yang berarti dia bohong. Kita tunggu saja seperti apa dalam memenuhi janji-janjinya. Kalau dia minta Jaksa agung atau Kapolri untuk membuka fakta, kan ada fakta-fakta yuridis yang bisa diungkap. Tinggal mau apa tidak. Jokowi mau atau tidak saja untuk memerintahkan Kapolri," lanjut Fifi.

Baca juga:
'Pollycarpus bebas? Itulah kenyataan hukum negara ini!'
Pollycarpus bebas, para aktivis HAM serang Presiden Jokowi
Menkum HAM sebut bebas bersyarat Pollycarpus sudah tepat
Suciwati bantah jatuh sakit gara-gara Pollycarpus bebas
KontraS: Negara lakukan pembiaran terhadap kasus Munir
Eksekutor Munir bebas, Jokowi dinilai tak serius tegakkan HAM

(mdk/gib)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.