PDIP Sebut Perempuan Tak Dirugikan Jika Poligami Ikuti Agama dan Izin Istri Pertama
PDIP sendiri belum menentukan sikap terkait poligami di kalangan pejabat publik.
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari angkat bicara soal larangan poligami di kalangan pejabat publik yang disampaikan Ketum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie. Alasan Grace, poligami dinilai menyebabkan ketidakadilan terhadap kaum perempuan.
"Bagus, itu sebenarnya sikap resmi negara RI sebelum dibatalkan oleh salah satu menteri/pemerintah," kata Eva kepada wartawan, Kamis (13/12).
PDIP sendiri belum menentukan sikap terkait poligami di kalangan pejabat publik. Menurut Eva, yang terpenting adalah memperjuangkan perempuan supaya tidak dirugikan dan laki-laki tidak berperilaku sewenang-wenang. Namun demikian dia mengakui perempuan tak dirugikan jika berpoligami sesuai tuntunan agama.
"Tapi ikuti tuntunan agama yaitu perempuan tidak dirugikan, asal suami tidak sewenang-wenang alias berkeadilan gender. Zaman dulu, saat dilarang, PNS dibolehkan poligami asal karena istri sakit dan tidak bisa menjalankan kewajiban istri, tidak bisa punya anak, izin istri pertama. Itu pembatasan yang fair. Gak perlu sampai mengubah UU," pungkasnya.
Eva menilai tidak perlu sampai mengubah undang-undang. Sebab pelarangan poligami terhadap pejabat publik dan PNS bisa hanya melalui keputusan Menteri.
"Tapi hal poligami itu gak perlu dengan mengubah UU karena hal itu bisa diatur di SK menteri, sebagaimana zaman dulu. Efektif juga terutama karena ada hukuman administrasi dan mendapat endorsement almarhum bu Tien Suharto," jelasnya.
Baca juga:
Aktivis Perempuan Muhammadiyah: Tak Ada Perempuan yang Rela Dimadu
Aturan Larangan Poligami Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto
Janji-Janji 'Manis' PSI dan PKS yang Jadi Sorotan
Sikap PSI Tolak PNS dan Kadernya Berpoligami Dapat Dukungan
Radikalisme Disebut Sebagai Penyebab Maraknya Poligami
Kemenag Pastikan Kartu Nikah Berpoligami Hoaks