LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PAUD Ditutup, Polisi Akui Mudahkan Penyelidikan Kasus Balita tanpa Kepala

Pemkot Samarinda menutup PAUD Jannatul Athfaal di Jalan AW Syachranie, setelah kasus hilangnya balita AYG (4) selama 16 hari hingga ditemukan tewas mengenaskan, Minggu (8/12) lalu. Bagi polisi, penutupan itu memudahkan penyelidikan.

2019-12-31 03:33:00
Penemuan mayat
Advertisement

Pemkot Samarinda menutup PAUD Jannatul Athfaal di Jalan AW Syachranie, setelah kasus hilangnya balita AYG (4) selama 16 hari hingga ditemukan tewas mengenaskan, Minggu (8/12) lalu. Bagi polisi, penutupan itu memudahkan penyelidikan.

"PAUD ditutup oleh Dikbud (Dinas Pendidikan). Itu akan lebih memudahkan untuk mengamankan (lokasi kejadian)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan, Senin (30/12).

Meski demikian, Arif menilai kepolisian tidak perlu sampai memasang garis batas polisi, untuk memudahkan penyelidikan lanjutan tim Reskrim gabungan. "Saya rasa tidak perlu (memasang police line)," ujar Arif.

Advertisement

Ada sederet pertimbangan yang menjadi dasar Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan menutup PAUD, setelah sebelumnya kegiatan belajar mengajar di PAUD itu sempat divakumkan.

Penutupan dituangkan dalam Surat Penutupan Lembaga PAUD Jannatul Athfaal bernomor 421.1/9189/100.01 tertanggal 23 Desember 2019 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin.

Pertimbangan itu, di antaranya mulai dari UU No 04/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendikbud No 84/2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, kuasa hukum orang tua korban tentang permohonan penutupan, hingga surat kepolisian tentang perkembangan hasil penyelidikan.

Advertisement

"Dengan demikian, PAUD itu dinyatakan ditutup," kata Asli dikonfirmasi merdeka.com.

Diketahui, Minggu (8/12), jasad balita tanpa kepala ditemukan sekira pukul 05.00 WITA di parit oleh warga Jalan P Antasari II RT 30 Samarinda. Warga terkejut melihat ke arah parit besar di bawah rumahnya, yang ternyata jasad balita.

Jasad itu pun dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie, dan orang tua memastikan itu jasad korban yang hilang sejak Jumat (22/11) lalu.

Baca juga:
Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda jadi PR Polisi di Tahun 2020
Pemkot Samarinda Vakumkan PAUD Hilangnya Balita Yusuf
Cegah Penculikan Anak, Disdik Samarinda Minta Sekolah Atur Penjemputan
Balita 2 Tahun di Bekasi Hilang, Diduga Dibawa Kabur Teman Lama Sang Ibu
Soal Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Polisi Sebut Korban Tercebur ke Parit
Polisi Ambil Sampel DNA Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda
Misteri Kasus Balita Tewas Tanpa Kepala di Samarinda

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.