Pansel apresiasi Jokowi tolak revisi UU KPK
Sejauh ini, kata Betty, isu revisi UU KPK tidak mempengaruhi kinerja Pansel.
Rencana revisi UU KPK yang diajukan DPR ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal itu, Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Betty Alisyahbana mengapresiasi sikap Jokowi. Menurutnya, Indonesia butuh KPK yang kuat.
"Saya rasa itu baik. Kita pikir, kita butuh KPK yang kuat," ujar Betty usai diskusi 'Saatnya Perempuan Pimpin KPK', di kantor ICW Jakarta, Sabtu (20/6).
Betty mengatakan dalam UU, KPK diberi tanggung jawab untuk memberantas korupsi dengan penegak hukum lain. Dia berharap tidak ada upaya pelemahan KPK dalam bentuk apapun.
"KPK sendiri sekarang dalam UU diberi tanggung jawab untuk supervisi perkara pemberantasan korupsi dengan penegak hukum lain. Kemudian penindakan, pencegahan dan monitoring," katanya.
Sejauh ini, kata Betty, isu revisi UU KPK tidak mempengaruhi kinerja Pansel. "Kinerja pansel kan milih capim KPK. Jadi tidak ada (pengaruh)," pungkasnya.
Baca juga:
Baru 11 perempuan daftar calon pimpinan KPK
Kriminalisasi bikin orang baik enggan masuk ke KPK
Pansel diingatkan tak terima capim KPK titipan dan job seeker
Pansel KPK: Kriminalisasi masih jadi momok calon pendaftar Ketua KPK
Pendaftar calon komisioner KPK 182 orang, didominasi advokat & PNS