LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Panglima TNI dukung Polri berantas mafia dwelling time

TNI yakin Polri bisa bekerja profesional mengungkap dalang kasus dwelling time.

2015-08-26 15:34:54
Korupsi dwelling time
Advertisement

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mendukung Polri berantas mafia proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Gatot percaya Polri mampu bekerja profesional dalam kasus yang sempat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah itu.

"Proses hukum bisa diatasi Polisi kenapa kita mesti ikut-ikutan polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap ada apapun pasti siap," kata Jenderal Gatot usai menjadi pembicara di Seminar Fraksi PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso berjanji akan menyelidiki seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia apakah ditemukan ada indikasi kasus serupa seperti di Tanjung Priok.

"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso saat menghadiri acara Sertijab Pangkostrad, Danjen Kopassus, Dankodiklat TNI AD di Cilodong, Depok, Jumat (31/7).

Namun, pelabuhan mana yang akan diselidiki, Budi Waseso menjawab diplomatis. Pihaknya sedang menunggu perkembangan kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Nanti sedang kami kembangkan. Sekarang lagi dijalankan proses pendalaman," kata dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 42 ribu dolar AS dan uang 4 ribu dolar Singapura.

Sementara tiga tersangka tersebut yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.

Baca juga:
Polda Metro selidiki keterlibatan pihak lain di kasus dwelling time
Menteri Rizal Ramli gelar rakor bahas dwelling time Tanjung Priok
Sikat mafia pelabuhan, Menko Rizal bentuk tim diisi para jenderal
Menteri Rizal sesumbar berantas mafia dwelling time di Tanjung Priok
Ralat berita: PT Unichem terseret penggeledahan di Kemenperin
Kasus dwelling time, polisi geledah perusahaan di Surabaya
Kapolri: Produk impor yang ada penyimpangan akan kita selidiki

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.