LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pakar Nilai Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Tak Bisa Ukur Tingkat Nasionalisme

"Ada sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai seberapa jauh rasa cinta Tanah Air, yaitu tingkat kejahatan, perusakan fasilitas publik, pembajakan musik, dan korupsi," ujar Reza

2021-05-07 16:04:16
KPK
Advertisement

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dijadikan alat ukur untuk menakar tingkat nasionalisme. Banyak parameter untuk bisa mengukur kadar nasionalisme seseorang.

"Banyak peneliti yang mengingatkan bahwa nasionalisme sejatinya punya makna lebih luas dari 'sekedar' urusan ideologi. Ada sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai seberapa jauh rasa cinta Tanah Air, yaitu tingkat kejahatan, perusakan fasilitas publik, pembajakan musik, dan korupsi," ujar Reza kepada Liputan6.com, Jumat (7/5/2021).

Ia menyayangkan hal-hal semacam itu cenderung terlupakan, sehingga jiwa kebangsaan seseorang ditinjau sebagai masalah ideologi semata.

Advertisement

"Dengan penyempitan makna seperti itu, maka tidak lulus tes bermakna tidak cukup berwawasan kebangsaan alias tidak nasionalis. Karena tidak nasionalis, maka yang bersangkutan adalah cikal-bakal pengkhianat. Karena berpotensi makar, maka harus dipecat. Ini penarikan simpulan sekaligus penyederhanaan langkah yang overdosis," tegasnya.

Reza menekankan, bahwa tes terhadap penegak hukum memang penting. Namun menurutnya, bagi mereka sangat baik jika tes dilakukan secara berkala.

"Di Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, misalnya, saya merekomendasikan agar assessment dilakukan paling sedikit dua tahun sekali. Assessment rutin akan membuat personel merasa terawasi sehingga terdorong untuk terus-menerus bekerja dengan baik," pungkasnya.

Advertisement

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut dari total peserta TWK sebanyak 1.351 orang, 75 orang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat.

Tes ini dilakukan sebagai amanat beleid baru KPK Nomor 19 Tahun 2019 dalam pasal alihfungsi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Dari hasil asesmen TWK ini sebagaimana tadi siang kami buka ada dua kesimpulan, A) memenuhi syarat atau MS, dan B) tidak memenuhi syarat atau TMS," ujar Nurul saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Salah seorang sumber di KPK yang mengikuti tes menilai soal-soal yang diajukan untuk peralihan status pegawai tidak relevan. Misalnya soal pandangan peserta ujian mengenai organisasi HTI, FPI, OPM, DI TII, hingga terorisme.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menilai wajar dengan adanya pertanyaan tersebut. Sebab menurut dia, asesmen tersebut bertujuan untuk melihat derajat radikalisme para peserta.

"Asesmen ini kan sebetulnya juga untuk melihat derajat radikalisme peserta tes. Jadi saya kira wajar saja ada pertanyaan atau pancingan dalam wawancara seperti itu untuk menggali tingkat keyakinan peserta," katanya kepada merdeka.com, Rabu (5/5/2021).

Namun Bisma mengaku tidak terlibat dalam penyusunan materi TWK. Menurut dia, penyusunan materi merupakan kewenangan tim asesor yang terdiri dari Dinas Psikologi TNI AD untuk wawasan kebangsaan.

Kemudian untuk asesor interview dilakukan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintel AD).

"Saya tidak terlibat dengan materi soal. Itu kewenangan asesor," katanya.

Reporter: Yopi Makdori

Baca juga:
Politikus PKS Nilai Tes Wawasan Kebangsaan Tak Hanya Jegal Novel Baswedan
Azis Syamsuddin Mangkir Panggilan Penyidik KPK
Ketua WP KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain Saat Tes Kebangsaan
Anggota DPR Minta 75 Pegawai KPK Gagal Tes Wawasan Kebangsaan Tak Dipecat
Ahli: Alih Status Pegawai Berisiko Membuat KPK Tak Lagi Independen

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.