Anggota DPR Minta 75 Pegawai KPK Gagal Tes Wawasan Kebangsaan Tak Dipecat
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta 75 pegawai KPK yang tidak lolos dari tes wawasan kebangsaan tidak perlu diberhentikan. Arsul menilai, sebaiknya pegawai yang tidak lolos diberikan pembinaan.
"Tidak memenuhi syarat itu bukan untuk diberhentikan, tapi diberi kesempatan, diberikan pembinaan agar wawasan kebangsaannya itu naik, terimprove, sehingga menjadi memenuhi syarat, bukan diberhentikan," kata Arsul di DPR, Kamis (6/5).
Arsul menuturkan, yang tidak memenuhi syarat ini masih memiliki kesempatan untuk dijadikan ASN. Tergantung bagaimana kebijakan pimpinan KPK.
"Kalau itu kebijakan. Kalau pimpinan KPK mengatakan bisa, setelah kamu memenuhi syarat," kata anggota DPR Fraksi PPP.
Sementara itu, Arsul tidak setuju dengan sejumlah materi dalam tes wawasan kebangsaan. Misalnya mengani qunut, dan praktik keislaman.
Lebih lanjut, dia bilang jika pegawai KPK sudah seorang patriot tidak perlu dites soal wawasan kebangsaan.
"Saya juga tidak setuju soal itu. Tetapi kalau kemudian ada yang menentang, harusnya Febri lah contohnya, mereka itu sudah patriot. Tidak perlu kemudian dites soal wawasan kebangsaan," katanya.
"Kalau kita bicara aparatur, memang harus wawasan kebangsaan. Wong rakyat saja gak boleh, apalagi ada aparatur negara yang selain mengatakan saya NKRI, saya Pancasila, tetapi berpikir juga Ideologi yang lain," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnya