LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT Pejabat BUMN, KPK Sita Dolar Singapura Senilai Rp1 Miliar

Selain mengamankan lima orang, tim penindakan juga mengamankan uang Rp 1 miliar yang disinyalir bagian dari suap.

2019-08-01 05:46:51
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka ditangkap usai melakukan transaksi suap.

"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. Angkasa Pura II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Selain mengamankan lima orang, tim penindakan juga mengamankan uang Rp 1 miliar yang disinyalir bagian dari suap.

Advertisement

"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria.

Basaria mengatakan, penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan suap terkait proyek yang dikerjakan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI).

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI," kata dia.

Advertisement

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:false
KPK OTT Pejabat Angkasa Pura II dan PT INTI Terkait Suap
Kementerian BUMN Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Pejabat Angkasa Pura II dan INTI
Geledah Kantor Bupati Kudus, KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Kudus Diperiksa di Gedung KPK

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.