Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Kudus Diperiksa di Gedung KPK
Merdeka.com - Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7).
Selain Bupati Tamzil, enam orang lainnya yang turut terciduk dalam operasi senyap ini, juga menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka adalah staf khusus bupati, ajudan, pelaksana tugas Kadis, sekretaris dinas dan staf lain di Pemkab Kudus.
"Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Sabtu (27/7).
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim lembaga antirasuah mengamankan uang Rp200 juta.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penangkapan terkait suap jual beli jabatan bukan kali pertama, lembaga antirasuah sudah berkali-kali memproses kepala daerah maupun pejabat negara yang memperjualbelikan jabatan.
"Sebelumnya KPK juga beberapa kali melakukan tangkap tangan ya, terkait dengan pengisian jabatan ini, atau jual beli jabatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7).
Tercatat KPK pernah memproses kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Klaten, Pemkab Cirebon, hingga di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyesalkan masih terjadi tindak pidana suap jual beli jabatan.
Kasus jual beli jabatan menjadi perhatian KPK. Sebab, jika ada suap dalam proses pengisian jabatan, maka ada risiko korupsi berlapis atau efek domino dari korupsi yang akan terjadi ketika pejabat yang mendapatkan jabatannya dengan suap.
"Maka ketika dia menjabat bukan tidak mungkin dia akan mengumpulkan pengembalian uangnya atau akan melakukan korupsi lebih lanjut," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya