Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Merdeka.com - Bupati Kudus Mohammad Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7). Tamzil diduga terlibat transaksi suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat melalui www.acch.kpk.go.id, Tamzil tercatat memiliki harta sekitar Rp900 juta. Dalam laman tersebut tertulis Tamzil melaporkan hartanya pada 17 Januari 2018. Saat itu dia hendak maju sebagai calon Bupati Kudus periode 2019-2024.
Kekayaan Tamzil terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi atau 230 meter persegi di kota Semarang senilai Rp633.071.000.
Sementara harta bergerak milik Tamzil berupa mobil Nissan Termo tahun 2004 senilai Rp270.000.000. Tamzil juga memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp9.920.616. Jadi secara total, harta kekayaan Tamzil Rp912.991.616.
Kini Bupati Tamzil tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Tamzil beserta enam orang lainnya dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas Kadis, sekretaris dinas dan staf lain di Pemkab Kudus digelandang ke Gedung KPK dan tiba sekitar pukul 07.30 WIB.
"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim lembaga antirasuah mengamankan uang Rp200 juta.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTutup Usia, Ini Daftar Jabatan Penting yang Pernah Diduduki Rizal Ramli
Rizal Ramli pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Baca SelengkapnyaTak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat Rakyatnya
Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya
Baca SelengkapnyaKisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca Selengkapnya