LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT pegawai Kemenkeu, KPK sita Jeep Wrangler Rubicon

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, total komitmen fee yang diduga akan diterima ketiga tersangka yakni Amin, Eka, dan Yaya adalah Rp 1,7 miliar dari pengerjaan 2 proyek di Kabupaten Subang dengan nilai Rp 25 miliar.

2018-05-08 09:47:10
Kasus Suap
Advertisement

Jeep Wrangler disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mobil mewah tersebut milik Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan pada Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Mobil mewah itu disita terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018. Mobil tersebut digunakan saat Yaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Ada dua kendaraan yang saat ini kami amankan, salah satunya Rubicon yang kami sita dari YP (Yaya Purnomo). Ini adalah satu ruang pengembangan yang ditelusuri oleh tim," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/5).

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan politikus Demokrat, Amin Santono, dua pihak swasta bernama Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin; Kepala Seksi Pendanaan Kawasan perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo sebagai tersangka.

Yaya bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan satu pihak swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, selaku kontraktor proyek di Sumedang, terkait usulan anggaran perimbangan daerah di APBN Perubahan 2018.

Selain memberi suap kepada Amin, Ghiast juga memberi suap kepada dua orang lainnya yakni Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo. Kepada Eka, Ghiast menggelontorkan uang melalui transfer sebesar Rp 100 juta.

Advertisement

Sedangkan kepada Yaya diduga beberapa kali menerima suap berbentuk uang dari kemudian dialihkan menjadi logam mulia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, total komitmen fee yang diduga akan diterima ketiga tersangka yakni Amin, Eka, dan Yaya adalah Rp 1,7 miliar dari pengerjaan 2 proyek di Kabupaten Subang dengan nilai Rp 25 miliar.

"Diduga penerimaan total Rp 500 juta bagian 7 persen commitment fee yang dijanjikan dari 2 proyek Kabupaten Sumedang dengan nilai total Rp 25 miliar (diduga commitment fee) Rp 1,7 miliar," ujar Saut di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Mei 2018.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
KPK bakal periksa sejumlah pejabat terkait makelar anggaran Kemenkeu
Sri Mulyani berhentikan sementara staf Kemenkeu terjerat OTT KPK
Imbas kasus OTT, Sri Mulyani perketat pengawasan pintu masuk Kemenkeu
Menteri Sri Mulyani dorong KPK bongkar praktik nakal pegawai Kemenkeu sampai ke akar
OTT staf Kemenkeu, Sri Mulyani bilang 'saya dukung KPK lakukan pembersihan'
KPK sita ratusan juta saat OTT anggota DPR Amin Santono
Kronologi KPK Operasi Tangkap Tangan anggota Komisi XI saat terima suap

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.