LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ombudsman Minta Pengawasan Warga Binaan Asimilasi Dibenahi

Menurutnya, cara yang dilakukan oleh Balai Permasyarakatan (Bapas) saat ini dengan membentuk grup whatsapp antara pembina kemasyarakatan bersama warga binaan asimilasi dan integrasi masih solusi sederhana. Baiknya, pengawasan napi asimilasi menggandeng instansi hukum lain agar SDM bisa maksimal.

2020-04-29 22:10:21
Ombudsman
Advertisement

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala meminta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan melakukan inovasi terkait pengawasan narapidana asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sebab, dia melihat, kebijakan narapidana program asimilasi dan integrasi ini tidak dibarengi dengan dukungan anggaran dan SDM yang mumpuni.

"Dari hasil kami rapat virtual kemarin bersama KemenkumHAM diketahui terdapat kondisi dimana 1 orang pembina kemasyarakatan harus mengawasi 40 orang klien (warga binaan) asimilasi dan integrasi. Sedangkan anggaran dan SDM tidak memadai, maka dari itu perlu adanya inovasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4).

Advertisement

Menurutnya, cara yang dilakukan oleh Balai Permasyarakatan (Bapas) saat ini dengan membentuk grup whatsapp antara pembina kemasyarakatan bersama warga binaan asimilasi dan integrasi masih solusi sederhana. Baiknya, pengawasan napi asimilasi menggandeng instansi hukum lain agar SDM bisa maksimal.

"Hal yang bisa dilakukan adalah dengan menggandeng pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan agar dapat membantu," imbuhnya.

Ombudsman RI juga mendorong kepada KemenkumHAM untuk memberikan dukungan anggaran maupun penambahan SDM agar Bapas dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Advertisement

Sebelumnya pada Selasa 28 April 2020, Ombudsman melakukan rapat virtual dengan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan bersama Bapas seluruh Indonesia.

Pertemuan virtual yang diikuti sekitar 300 peserta untuk membahas Pembimbingan dan Pengawasan Bapas terhadap narapidana yang mendapatkan Asimilasi dan integrasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi Bapas terkait 38 ribu Warga Binaan Narapidana (WBP) yang memperoleh asimilasi dan integrasi sosial secara serentak.

Selain keterbatasan anggaran dan SDM, Ombudsman menemukan permasalahan kelembagaan yaitu Bapas Pati yang mengelola 6 kabupaten. Hal ini berbeda dengan instansi lain seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan yang ada di tiap-tiap kota/kabupaten.

Baca juga:
Napi Narkotika Bebas Asimilasi Covid-19 Dinilai Terbentur PP Nomor 99 Tahun 2012
Kembali Berulah Rampok Remaja, Napi Asimilasi Corona Didor Kakinya
39 Eks Napi Asimilasi Kembali Berbuat Kejahatan, Paling Banyak di Jateng
Baru Bebas Asimilasi, Residivis di Yogyakarta Kembali Lakukan Curanmor
Polri: Kejahatan Naik Bukan Hanya Dari Eks Napi Asimilasi Kemenkumham
Cerita Mantan Narapidana Narkoba Tobat dan Pilih Jadi Pengantar Baju Laundry

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.