LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nazar sebut Anas sokong USD 400.000 ke Khatibul jadi ketua GP Anshor

"Keperluan partai secara langsung tidak ada, tapi waktu itu setelah mas Anas terpilih jadi Ketum, ganti ketua fraksi Jafar Hafsah, Mas Anas bilang bantulah USD 100.000," ucap mantan bendahara umum Demokrat itu.

2017-04-03 16:07:03
Korupsi E-KTP
Advertisement

Muhammad Nazaruddin hadir menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Nazar menyebut mantan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima Rp 500 miliar dan USD 3 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nazar menjelaskan uang tersebut secara langsung tidak berkaitan dengan kegiatan partai Demokrat. Namun disebutkan terdapat alokasi sebesar USD 100.000 untuk Jafar Hafsah menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR, menggantikan Anas yang terpilih menjadi ketua umum Demokrat.

"Apa uang dari Andi Narogong terkait e-KTP?" tanya ketua hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Nazar, Senin (3/4).

"Iya yang mulia, ada," jawab Nazar.

"Apa uang itu ada keperluan juga untuk partai?" Kembali hakim bertanya.

"Keperluan partai secara langsung tidak ada, tapi waktu itu setelah mas Anas terpilih jadi Ketum, ganti ketua fraksi Jafar Hafsah, Mas Anas bilang bantulah USD 100.000," ucap mantan bendahara umum Demokrat itu.

Tidak sekedar menggelontorkan uang untuk 'kontribusi' Jafar Hafsah sebagai ketua fraksi. Nazar menyebutkan Khatibul Umam Wiranu juga mendapat sokongan dana sebesar USD 400.000 untuk maju sebagai ketua GP Anshor yang mana kongres dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga:
Ketua KPK pastikan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP
Nazar sebut Anas pakai duit e-KTP pesan 700 kamar di Hotel Sultan
Kasus e-KTP, KPK jadwalkan periksa pejabat Kemendagri
Nazar sebut Ganjar minta jatah e-KTP ditambah jadi USD 500.000
Sambangi KPK, Todung sebut kasus e-KTP korupsi multi partai
Nazar sebut Gamawan ancam batalkan tender jika tak dapat USD 4 juta

Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.