LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Namaona Denis, terpidana mati asal Nigeria tak tahu bakal dieksekusi

Denis dijatuhi hukuman mati oleh jaksa karena membawa heroin seberat 1.000 gram.

2015-01-17 07:47:00
Hukuman Mati
Advertisement

Terpidana mati Naomana Denis yang akan menjalani eksekusi pada Minggu (18/1) mengaku tidak mengetahui akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Besi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pernyataan tersebut diungkapkan juru bicara tim kuasa hukum Namaona, Choirul Anam usai menjenguknya di ruang isolasi.

"Namaona Denis mengatakan tidak tahu akan menjalani eksekusi mati. Bahkan, saat akan dipindah ke Nusakambangan ia tidak tahu," ucap Anam di Dermaga Wijayapura, Cilacap Jumat (16/1).

Dari cerita yang disampaikan Denis kepadanya, terungkap, pada Selasa malam (13/1), Namaona Denis dipanggil pihak lembaga pemasyarakatan Tangerang.

"Dikatakan bahwa ada orang yang tertangkap dan menyebut nama Denis. Padahal, itu tidak ada. Alasan itu digunakan untuk mengambil Denis dari Lapas Tangerang kemudian dibawa ke BNN sebentar dan terus dibawa ke sini (Nusakambangan) Cilacap," kata Anam.

Saat di perjalanan, Namaona Denis dibawa dengan pengawalan tujuh mobil. Denis mengaku kepada Anam, jumlah mobil tersebut diketahuinya saat istirahat di tengah perjalanan.

"Awalnya dia enggak tahu berapa mobil, dia tahunya tujuh mobil ketika makan malam," jelasnya.

Meski begitu, Anam mengaku kecewa dengan pengakuan yang dikemukakan kliennya. "Dia tidak tahu kalau mau dieksekusi dan dia juga tidak pernah menandatangani untuk menerima penolakan grasi," tuturnya.

Namaona Denis atau bernama asli Salomon Chibuke Okafer merupakan warga negara Nigeria berusia 47 tahun. Dia dijatuhi hukuman mati oleh jaksa karena membawa heroin seberat 1.000 gram.

Baca juga:
BNN musnahkan sabu-sabu dan ganja milik WN Nigeria
Uni Eropa protes Indonesia akan hukum mati bandar narkoba WN Belanda
DPRD DKI minta polisi selidiki penyebab orang tewas di Classic
WNA Belanda ketahuan sedang selundupkan ekstasi Rp 2 M di Juanda
Stok pesta tahun baru, WN Rusia & Taiwan selundupkan 13 Kg sabu
Bawa 3,2 Kg sabu, WN Lithuania ditangkap di Kualanamu
Tertangkap bawa sabu 2,1 kg, gadis Rusia gagal liburan di Bali

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.