Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat hendak melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang terdiri dari 35 kg ganja dan 4 kg sabu-sabu di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (16/1). Barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu ini diamankan dari tangan dua pelaku yang salah satunya merupakan WN Nigeria.