Nama Bahlil Diseret dalam Kasus Pertamina, Golkar: Fitnah yang Tidak Berdasar
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa keterlibatan Bahlil dalam kasus ini tidak masuk akal.
Dugaan kasus korupsi di lingkungan Pertamina yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menjadi sorotan. Skandal yang terjadi pada periode 2018-2023 ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 1 kuadriliun, dengan sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung.
Namun, isu ini berkembang dengan munculnya tuduhan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang disebut-sebut ikut terseret dalam kasus tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa keterlibatan Bahlil dalam kasus ini tidak masuk akal. Pasalnya, Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara dugaan korupsi terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.
“Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah yang tidak berdasar. Bagaimana mungkin seseorang yang belum menjabat bisa memiliki keterlibatan dalam keputusan-keputusan yang diambil sebelumnya?” ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (3/3).
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bahlil, Kementerian ESDM justru tengah melakukan pembenahan dalam tata kelola minyak dan gas. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan produksi minyak mentah dalam negeri untuk diolah melalui kilang dalam negeri, serta memperpendek masa izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan untuk mempermudah evaluasi berkala setiap tiga bulan.
“Ini adalah bagian dari langkah reformasi yang dilakukan Menteri Bahlil untuk memastikan industri migas nasional lebih transparan dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi, menilai bahwa tuduhan terhadap Bahlil Lahadalia dalam kasus ini tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, isu ini lebih condong kepada kepentingan politik yang bertujuan melemahkan posisi Bahlil, baik sebagai Menteri ESDM maupun sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini salah alamat. Secara kronologi saja tidak masuk akal karena Bahlil baru menjabat pada Agustus 2024, sementara kasus ini berlangsung dari 2018 hingga 2023,” kata Ari.
Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama menilai bahwa isu ini sengaja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggoyang kepemimpinan Bahlil di Golkar. Ia pun mengingatkan publik untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang berkembang, terutama di media sosial.
“Isu reshuffle, isu korupsi Pertamina, semuanya kental dengan nuansa politik. Tidak ada yang kebetulan dalam politik, dan publik harus cerdas dalam menilai informasi yang beredar,” tegasnya.