MUTUN Tebuireng Soroti Kerusakan Lingkungan dan Rekomendasikan Solusi untuk Pemerintah
Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng menggelar Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025 yang merekomendasikan pemerintah untuk serius mengatasi kerusakan lingkungan dan menerapkan 'Eko-Sunnah'.
Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur, baru-baru ini sukses menyelenggarakan Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025. Acara penting ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah, khususnya dalam upaya serius mengatasi kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Konferensi ini menjadi jembatan penting antara kajian warisan keilmuan Islam klasik dengan isu-isu kontemporer yang mendesak.
Ketua Panitia MUTUN 2025, Ahmad 'Ubaydi Hasbillah, menegaskan bahwa dunia Islam tidak seharusnya hanya menjadi korban dari krisis ekologi global. Sebaliknya, umat Islam harus berperan aktif sebagai subjek pemberi solusi berkelanjutan. Melalui muktamar ini, para ulama dan akademisi berupaya menunjukkan bahwa Hadis Nabi telah memuat nilai-nilai fundamental terkait etika lingkungan, konservasi alam, dan keberlanjutan hidup. Ini adalah langkah nyata untuk mengintegrasikan ajaran agama dengan tantangan modern.
Muktamar yang berlangsung pada 13-14 Desember 2025 ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, akademisi, peneliti hadits, hingga mahasiswa dan santri. Mereka datang dari beragam pesantren dan perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk membahas isu krusial ini. Pertemuan ini diharapkan dapat merumuskan formulasi Hadis yang aplikatif serta menghasilkan kajian dan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan masyarakat luas.
Konsep Eko-Sunnah sebagai Solusi Kerusakan Lingkungan
Dalam rangkaian MUTUN 2025, konsep 'Eko-Sunnah' menjadi salah satu pembahasan utama yang menarik perhatian. Konsep ini merujuk pada nilai-nilai ekologis yang terkandung dalam Sunnah Nabi Muhammad SAW, yang mengajarkan prinsip-prinsip konservasi, kesederhanaan, dan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana. Banyak hadits yang secara eksplisit atau implisit mendorong umatnya untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindari perusakan.
Ahmad 'Ubaydi Hasbillah menjelaskan, "Nabi mencontohkan cara hidup yang seimbang dengan alam. Beliau melarang mencemari sungai, melarang menebang pohon tanpa kebutuhan yang benar, serta mendorong umatnya menanam pohon meski dalam situasi akhir zaman. Ini nilai yang sangat relevan menjawab krisis hari ini." Ajaran-ajaran ini menunjukkan bahwa Islam memiliki fondasi kuat untuk membangun etika lingkungan yang berkelanjutan.
Para peserta muktamar mendalami penelitian terkait hadis lingkungan, metodologi turats, ekonomi hijau berbasis syariah, dan implementasi Eko-Sunnah dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Harapannya, MUTUN tidak hanya menghasilkan kajian, tetapi juga rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. "Kami berharap MUTUN tidak hanya menghasilkan kajian, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, menjadikan Hadis sebagai instrumen kontribusi nyata umat Islam terhadap agenda global SDGs, khususnya dalam aspek lingkungan,” kata Ubaydi.
Rekomendasi Kebijakan untuk Penanganan Lingkungan
Hasil pembahasan dalam MUTUN 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan isu lingkungan. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan pemerintah yang lebih responsif. Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Jombang K.H. Achmad Roziqi, menyampaikan beberapa poin utama yang menjadi perhatian serius.
Rekomendasi pertama adalah penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran lingkungan. K.H. Achmad Roziqi menekankan, "Jadi, aturan itu maslahatnya (kebaikan) tapi juga ada mafsadat (kerugian atau bahaya) jika terlalu berlebih. Kami rekomendasikan penegakan hukum secara tegas." Ini menunjukkan pentingnya konsistensi dalam implementasi regulasi yang ada. Selanjutnya, pemerintah juga disarankan untuk lebih terbuka dalam membuka kajian dengan para aktivis lingkungan, guna mendapatkan perspektif yang lebih luas dan komprehensif.
Selain itu, muktamar juga merekomendasikan pemerintah untuk memperketat pengawasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara intensif. Penggunaan teknologi ramah lingkungan juga harus diwajibkan dalam setiap proyek pembangunan dan industri. Terakhir, rekomendasi terkait hilirisasi SDA adalah memastikan rehabilitasi pasca-hilirisasi benar-benar dilakukan. "Dan itu harus benar-benar dilakukan," tegas K.H. Achmad Roziqi, menekankan pentingnya tanggung jawab pasca-eksplorasi.
Kerusakan Moral sebagai Akar Masalah Kerusakan Lingkungan
Pengasuh Pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz, atau akrab disapa Gus Kikin, memberikan pandangan mendalam mengenai akar masalah kerusakan lingkungan. Menurutnya, kerusakan moral manusia menjadi pemicu utama eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam. Ketika moral manusia rusak, keserakahan menjadi dominan, yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan ekosistem.
Gus Kikin menjelaskan, "Orang kalau moral rusak, kemudian mengeksplorasi berlebihan dari situ kemudian terjadi kerusakan-kerusakan. Jadi awalnya dari kerusakan moral dulu." Ia menambahkan bahwa jika manusia tidak serakah, pengambilan sumber daya alam tidak akan sebrutal seperti sekarang. "Kalau orang tidak serakah, mungkin untuk mengambil sumber daya alamnya itu tidak seperti sekarang ini, apa saja diambil. Itu lah yang menjadikan kerusakan. Rusak bumi ini," pungkasnya. Pandangan ini menyoroti pentingnya pembinaan moral dan etika dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sumber: AntaraNews