LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Munculnya kelompok radikal bentuk kelalaian negara'

Indonesia dibangun dari beraneka ragam budaya dan kepercayaan sejak era sebelum kemerdekaan.

2015-03-26 02:01:00
Kerukunan umat beragama
Advertisement

Maraknya ideologi berbau intoleransi yang kerap menganggap golongan lain tidak baik daripada kelompoknya belakangan makin marak terjadi. Padahal Indonesia dibangun dari beraneka ragam budaya dan kepercayaan sejak era sebelum kemerdekaan.

"Kita bersama ada di Indonesia sudah sejak lama sekali, sehingga keberagaman semacam ini sebenarnya adalah satu-satunya kunci bagi terbentuknya negara. Lalu founding fathers negeri ini pun menyerap semuanya, dan memasukkannya ke dalam konstitusi negara berupa UUD 1945," kata perwakilan Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Pontoh dalam acara Seminar Nasional Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Agama dan Kepercayaan di Indonesia, di kantor berita Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

"Di dalam ketaatan, keikhlasan, pemberian penghargaan, pemilihan jalan hidup, pemahaman, tata cara beribadah, aqidah atau bahkan keimanan, semua tidak boleh ada paksaan. Itulah makna kata adil yang menyatakan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam beragama," katanya menambahkan.

Terkait pemaknaan sebuah kebenaran yang hakiki, Zafrullah yakin bahwa sekalipun kebenaran itu sudah jelas terlihat, meyakininya tidak bisa dengan cara dipaksakan.

"Jika setiap orang memahami yang demikian, sehingga tidak ada paksaan, maka toleransi akan dengan mudahnya tercipta. Islam mengajarkan kepada kita, bahwa kebenaran itu datang dari Allah SWT. Di dalam kebenaran milik Tuhan pun, manusia masih boleh memilih karena paksaan, tidak akan membuat seseorang memahami apa itu kebenaran, sekalipun ditampakkan," ujarnya.

Zafrullah menjelaskan, sekalipun seseorang mengetahui sebuah kebenaran secara subjektif, Tuhan tidak mewajibkan dirinya untuk memaksa orang lain, demi mengikuti keyakinannya tersebut. Dalam hal ini, dia mencontohkan kepribadian luhur Nabi Muhammad SAW.

Sementara, tokoh Katolik dan budayawan, Romo Franz Magnis Suseno mengatakan, kebebasan beragama harus berpegangan pada rambu-rambu peraturan dan undang-undang. Karenanya, jangan salahkan undang-undang jika ada pihak yang melanggarnya.

"Sebetulnya itu pun sudah diungkapkan oleh sila pertama Pancasila. Karena sila pertama itu juga mengatakan bahwa di negara ini tidak boleh ada orang yang didiskriminasi karena kepercayaannya," kata Romo Magnis.

"Ada orang yang berbeda agama, aliran, dan kepercayaan yang bahkan tidak dirincikan dalam agama resmi di Indonesia. Misalnya, dengan adanya perbedaan di agama Kristen Ortodoks, Katolik, Protestan, apakah Kementerian Agama bisa mengatakan kepada kami agama mana yang paling benar?" katanya menambahkan.

Dia menilai, adanya kelompok-kelompok yang intoleransi adalah bentuk kelalaian negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Saya sangat terkejut, bahkan di Yogya itu sekarang banyak spanduk hate speech yang bisa memprovokasi masyarakat. Ini salah negara karena membiarkan hal itu terjadi," ujarnya.

Romo Magnis mengatakan, penegakan HAM seharusnya menjadi agenda utama bagi pemerintah, dalam menangkal maraknya budaya intoleransi yang sangat berpotensi mengganggu stabilitas nasional masyarakat Indonesia. Dirinya juga berharap, agenda menolak kekerasan dan menjunjung toleransi antar umat beragama, seharusnya bisa menjadi motif bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, dalam menjaga keutuhan Bhinneka Tunggal Ika.

"HAM adalah bukti solidaritas seluruh masyarakat yang lemah. Jadi meski kamu lemah, orang lain tak bisa memukulmu. Jika kita menghakimi orang lain karena kebenaran yang kita yakini, maka nanti semua hal itu juga yang akan menghakimi kita di hadapan Tuhan," kata Romo Magnis.

Baca juga:
'Keyakinan tak bisa dipaksakan oleh negara apalagi oleh kelompok'
7 Tempat ini jadi bukti kalau perbedaan keyakinan bisa menyejukkan
Potret kehidupan muslim Brasil di Masjid Salahudin Al-Ayubi
Menteri agama ingin Indonesia jadi kiblat pendidikan Islam dunia
RUU PUB mengatur kriteria membuat agama baru
Keharmonisan Hindu-Tionghoa di Griya Kongco Dwipayana Kuta
Menteri Agama: Jangan ada adu domba angkat isu Sunni-Syiah

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.