MUI nyatakan Gafatar sesat, pengikutnya akan dibina
Menurut MUI, banyak pengikut Gafatar yang justru tidak tahu apa-apa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa Gerakan Fajar Indonesia (Gafatar) merupakan organisasi sesat. Fatwa tersebut ditetapkan setelah Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Fatwa dan perwakilan Kejaksaan menggelar rapat siang ini.
"Pastilah (Gafatar sesat)," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Selasa (2/2).
Amin menjelaskan, dari temuan Komisi Pengkajian dan Penelitian, MUI telah menemukan tindakan sesat Gafatar. MUI sendiri juga sudah meminta klarifikasi kepada organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung, namun tidak mendapat jawaban.
Amin menuturkan, langkah yang selanjutnya ditempuh MUI adalah membina para pengikut Gafatar. Menurutnya, banyak pengikut Gafatar yang justru tidak tahu apa-apa.
Lebih lanjut, MUI meminta agar masyarakat menerima pengikut Gafatar di lingkungan. MUI juga mengimbau agar jangan ada tindakan kekerasan yang ditujukan ke pengikut Gafatar.
Sebelumnya, Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemukan adanya indikasi sesat dalam kegiatan keagamaan dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Beberapa poin yang ditemukan masuk dalam kriteria sesat adalah, pengakuan Ahmad Musadeq (yang disebut pencetus Gafatar) yang mengaku sebagai nabi. Menurutnya, hal tersebut yang menjadi rujukan penetapan sesat.
"Dalam kegiatan Keagamaannya masuk dalam 10 kriteria kegiatan sesat. Itu baru kesimpulan, yang menentukan sesat atau tidak itu komisi fatwa," kata Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya di kantor MUI, Selasa (2/2).
Baca juga:
MUI: Gafatar masuk 10 kriteria sesat
MUI akan klarifikasi indikasi sesat, Gafatar tolak datang
Menteri Agama: Tak hanya nistakan agama, Gafatar juga lakukan makar!
Kemenag gandeng ormas Islam tuntun Gafatar ke jalan yang lurus
Tak ada kerjaan, eks anggota Gafatar bosan hidup di penampungan