Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI: Gafatar masuk 10 kriteria sesat

MUI: Gafatar masuk 10 kriteria sesat Utang Ranuwijaya. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemukan adanya indikasi sesat dalam kegiatan keagamaan dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun begitu, komisi tersebut menyerahkan semua kepada komisi fatwa, apakah Gafatar itu sesat atau tidak.

"Dalam kegiatan keagamaannya masuk dalam 10 kriteria kegiatan sesat. Itu baru kesimpulan, yang menentukan sesat atau tidak itu komisi fatwa," kata Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya di kantor MUI, Selasa (2/2).

Utang menjelaskan, sepuluh poin yang ditemukan masuk dalam kriteria sesat di antaranya, pengakuan Ahmad Musadeq (yang disebut pencegus Gafatar) yang mengaku sebagai nabi. Menurutnya, hal tersebut yang menjadi rujukan penetapan sesat.

"Itu implikasi sangat kuat‎. Karena tidak memakai sunah Nabi, karena Nabi Muhammad sudah tutup. Karena sunahnya dari al Mesiah al Maun itu. Selain itu mereka juga meramu 3 agama, Islam, Kristen dan Yahudi. Dan itu yang nulis adalah ketum sendiri. Saudara Mahful (Ketua Umum Gafatar, Mahful M. Tumanurung) itu," ujarnya.

Utang menuturkan, saat Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung menyatakan Gafatar mengikuti Millah Abraham, yang difatwakam sesat oleh MUI, hal tersebut telah membuktikan Gafatar sesat. MUI sendiri tengah mencari cara untuk bertemu Mahful.

"Untuk meminta klarifikasi atau tabayun," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP