MUI minta pemerintah serius hentikan seluruh kegiatan Gafatar
"Kita akan dukung pemerintah. Kalau makar ya kenakan hukum," lanjut Ma'ruf.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemerintah untuk bekerjasama melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran millah abraham. Pemerintah diharapkan berupaya penuh menghentikan peredaran Gafatar di Tanah Air.
"Kita minta ke pemerintah untuk menghentikan kegiatan eks Gafatar melalui langkah-langkah yang dibutuhkan," kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, dalam jumpa pers di Gedung MUI, Rabu (3/2).
Selain itu, pihaknya akan melakukan pembinaan untuk mereka yang terlanjur ikut dalam aliran Gafatar. Tak lupa, upaya pencegahan kepada masyarakat melalui komisi dakwah MUI terus dilakukan.
Terkait tindakan makar yang dilakukan para pengikut aliran Gafatar, MUI menyerahkan permasalahannya itu ke pemerintah. MUI hanya menangani permasalahan ajaran yang diselewengkan.
"Dari kita hanya soal paham ajaran apakah nantinya ada semacam makar kita serahkan ke pemerintah. Kita akan dukung pemerintah. Kalau makar ya kenakan hukum," lanjut Ma'ruf.
Setelah melakukan pengkajian, MUI menemukan ajaran Gafatar merupakan ajaran Islam periode pembentukan khilafah.
"Jadi ada periode Makkah Madina Futon dan pendirian suatu khilafah. Kami temukan dan sampaikan ke pemerintah dan pemerintah sudah tahu semuanya. Penanganannya oleh pemerintah bukan MUI," tegasnya.
Baca juga:
Fatwa MUI: Gafatar sesat, pengikutnya murtad!
Curhat mantan anggota Gafatar selama di penampungan
MUI nyatakan Gafatar sesat, pengikutnya akan dibina
Tak ada kerjaan, eks anggota Gafatar bosan hidup di penampungan
Kemenag gandeng ormas Islam tuntun Gafatar ke jalan yang lurus
Bahas Gafatar, Wali Kota Banda Aceh dipanggil MUI pusat
MUI akan klarifikasi indikasi sesat, Gafatar tolak datang