Bahas Gafatar, Wali Kota Banda Aceh dipanggil MUI pusat
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memanggil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal ke Jakarta untuk membahas masalah organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Karena Banda Aceh memiliki pengalaman menghukum penjara pengikut Gafatar Aceh.
Illiza datang bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk H Karim Syeikh dan Kabag Keistimewaan Setdakota Banda Aceh Zahrol Fajr. Rombongan Illiza langsung disambut Wakil Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin.
Di depan MUI, Illiza memaparkan berbagai informasi tentang sepak terjang Gafatar selama di Aceh dan akhirnya berujung bui.
"Data-data yang kita berikan akan menjadi referensi MUI untuk memutuskan fatwa aliran sesaat terhadap Gafatar," jelas Illiza melalui telepon selulernya, Selasa (2/2).
Illiza juga menyampaikan bahwa, Gafatar merupakan organisasi yang berubah nama dari Millata Abraham dan Komar. Bahkan mereka di Banda Aceh sudah pernah disyahadatkan dan telah menandatangani surat perjanjian dengan Polresta Banda Aceh.
"Namun mereka kembali aktif dengan berubah nama menjadi Gafatar. Pada Januari 2015, Kantor Kantor Gafatar yang bermarkas di Lamgapang, Banda Aceh di gerebek warga," ungkap Illiza.
Kemudian sebanyak 16 pengurus Gafatar dan pengikutnya diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum. "Karena terbukti melakukan tindakan penodaan dan penistaan agama, Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum mereka masing-masing empat dan tiga tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya