LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Modus jadi anggota Polda Metro, pasutri tipu korban Rp 79 juta

Pelaku Dewi mengajak berkenalan korban ADP melalui salah satu sosial media.

2016-03-31 13:50:13
Penipuan
Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri pelaku pencurian uang melalui ATM. Berbagai cara dilakoni pasutri ini mulai menjadi kekasih korban ADP hingga berpura-pura sebagai anggota Polda Metro Jaya pun dilakukan untuk melancarkan aksi yang meraup total Rp 79 juta ini.

"Kedua pelaku yakni Fandy Setiawan (27) dan Dewi Purnamasari (26). Mereka dibekuk pada Kamis (31/3) di Komplek pertokoan Surapati score Blok O.9, Jl. Phh. Mustofa Nomor 39, Pasir Layung, Cibenying Kidul, Bandung, Jawa Barat," ujar Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan (31/3).

Krishna menjelaskan peristiwa berawal pada saat pelaku Dewi mengajak berkenalan korban ADP melalui salah satu sosial media, sampai dengan berpacaran dengan korban melalui kontak bbm.

Advertisement

"Pelaku ini mengaku single, setelah jadian, pelaku mengajak korban untuk mengubah pin atm masing-masing dengan tanggal jadian mereka, setelah itu atm korban ditukar oleh pelaku dengan atm kosong tanpa korban ketahui," ujarnya.

Namun tak lama kemudian, korban menyadari bahwa atmnya dibobol oleh seseorang tapi tidak mencurigai pacarnya sendiri saat itu.

"Lalu ketika korban ingin memblokir atmnya, pelaku Dewi mengungkapkan bahwa kakaknya Fandy yang bukan lain suaminya ini seolah polisi di Polda Metro Jaya, padahal bukan, akan membantu," ujarnya.

Advertisement

Dewi melarang korban untuk memblokir atm korban dengan alasan bahwa kakaknya menjamin bisa menangkap pelaku dan mengembalikan uang korban, tentunya dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus pencurian ini.

"Namun nyatanya korban tak percaya begitu saja, dirinya pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Fandy itu bukan anggota kami. Tak lama Dewi dan Fandy kemudian kami amankan karena ternyata mereka lah pelakunya. Kini keduanya masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

"Dewi ini tugasnya menipu pria yang diperkirakan lebih dari satu, sedangkan Fandy tugasnya mengambil uang di atm hasil transferan para pria yang berhasil ditipu tersebut," tambahnya

Kedua pelaku pun diamankan beserta barang bukti berupa 5 buah buku rekening, tiga buah handphone, satu buah topi pelaku Fandy dan satu buah id card wartawan news tipikor atas nama Fandi Setiawan (masih diselidiki).

Baca juga:
Pakai foto profil militer di FB, WN Nigeria tipu WNI Rp 244 juta
Berkedok minta sumbangan, warga Filipina dicokok petugas Imigrasi
Tertekan, pembobol Bank Jateng Rp 39 miliar terus menangis di lapas
Dihipnotis pria mengaku anggota polisi, Nafsiah serahkan motor
Ditipu teman, anggota DPRD Sumsel dan istri batal umrah
WNI dan WNA Nigeria ditangkap usai retas transaksi perusahaan Korea

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.