LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MKD sedang di luar negeri, pemecatan Ivan Haz tertunda

Ivan Haz harusnya dipecat dalam rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.

2016-04-29 14:00:59
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Rapat Paripurna DPR ke-25 penutupan masa persidangan IV, tahun sidang 2015-2016‎ hari ini harusnya mengesahkan pemecatan Anggota komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Namun hal tersebut tertunda karena Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah sibuk kunjungan ke Inggris.

"‎Karena pimpinan MKD tidak ada di sini. Semua MKD kecuali saya, (Sarifuddin) Sudding, Risa Mariska tidak ikut rombongan ke Inggris untuk meningkatkan kinerja dan cara-cara yang lebih baik di MKD," kata Anggota MKD M Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Politikus Gerindra tersebut mengakui surat pemecatan dari MKD belum bisa dilayangkan ke pimpinan DPR. Hal itu karena tak kunjung ditandatanganinya surat tersebut.

"Belum (diserahkan ke pimpinan DPR). Saya tanda tangannya baru kemarin. Berarti itu masih di meja pimpinan," tuturnya.

Syafi'i mengakui bahwa Ivan melakukan pelanggaran etik berat. Bahkan sidang panel MKD memutuskan agar Ivan dipecat dari DPR. Hal tersebut lantaran Ivan tak pernah hadir dalam agenda DPR dan menganiaya pembantunya berinisial T.

"Ini penjelasannya sangat panjang, penyelidikannya berbulan bulan. Saya hanya bisa katakan semua keterangan korban dan keterangan semua pihak dan melihat semua tempat, satu kesimpulan terkonfirmasi," pungkasnya. ‎

Seperti diketahui, Ivan Haz terbelit kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga berinisial T. Putra mantan wakil Presiden Hamzah Haz itu bahkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga:
MKD gelar perkara, anak Hamzah Haz terancam dipecat dari DPR
PPP janji tak ganggu putusan MKD terkait kasus Ivan Haz
Hasil Tim Panel MKD: Ivan Haz lakukan pelanggaran berat
Berkas lengkap, Ivan Haz tolak dipindah ke Rutan Salemba
Berkas aniaya PRT lengkap, Ivan Haz akan dilimpahkan ke Kejati DKI
Temui Ivan Haz di Polda Metro, MKD bahas kode etik
Berkas perkara Ivan Haz dilimpahkan ke Kejari Jakpus besok

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.