Misteri Kematian Arya Daru: Keluarga Diplomat Muda Minta Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus
Keluarga diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan, mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus kematian Arya Daru yang penuh misteri. Apa alasannya?
Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan, melalui penasihat hukumnya, mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus kematian Arya Daru. Desakan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Yogyakarta pada hari Sabtu, 27 September.
Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya meminta asistensi, melainkan penarikan dan penanganan langsung kasus oleh Bareskrim. Tujuan utama dari permintaan ini adalah untuk memastikan penyelidikan yang lebih komprehensif dan pengungkapan fakta secara terang benderang.
Langkah ini diambil setelah berbagai upaya hukum ditempuh, termasuk pengiriman surat kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Menteri Luar Negeri, serta Komisi I, III, dan XIII DPR RI. Keluarga berharap kasus kematian Arya Daru dapat diusut tuntas tanpa adanya kejahatan yang sempurna.
Desakan Penanganan Langsung Bareskrim
Nicholay Aprilindo menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Arya Daru harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, penarikan kasus dari Polda Metro Jaya akan memungkinkan investigasi yang lebih mendalam dan komprehensif.
"Saya minta kasus itu ditarik, diselidiki, ditindaklanjuti, dan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Jadi bukan kami minta asistensi, tetapi kami minta ditangani langsung oleh Mabes Polri biar lebih komprehensif," kata Nicholay dalam konferensi pers tersebut. Ia menekankan bahwa dalam setiap peristiwa pidana, tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga peluang untuk mengungkap fakta selalu ada.
Pihak keluarga meyakini bahwa semua bukti harus diungkap seterang-terangnya untuk mencapai keadilan. Permintaan ini merupakan upaya serius keluarga untuk memastikan bahwa misteri di balik kematian Arya Daru dapat terpecahkan tanpa ada yang ditutupi.
Dukungan Kementerian Luar Negeri dan Penolakan Framing Negatif
Upaya hukum yang ditempuh keluarga Arya Daru mendapatkan tanggapan positif dari Kementerian Luar Negeri. Kasus ini dianggap menyangkut kepentingan lembaga karena melibatkan staf diplomatnya yang meninggal dunia.
"Kami sudah bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri Bapak Sugiono dan beliau sangat berharap kasus ini dibuka, diungkap seterang-terangnya, dan ditindaklanjuti serta dilakukan penyelidikan lanjutan atau penyelidikan ulang," ujar Nicholay. Dukungan ini menjadi angin segar bagi keluarga dalam mencari kebenaran.
Selain itu, Nicholay juga mengungkapkan penolakan keras keluarga terhadap adanya framing negatif terkait kematian Arya Daru, terutama penggunaan kata "privasi". "Kata-kata 'privacy' itu merupakan framing negatif," ucapnya, menunjukkan bahwa keluarga ingin kasus ini diungkap secara terbuka tanpa pembatasan.
Rangkaian Teror Misterius Pasca Kematian
Setelah kematian Arya Daru, pihak keluarga mengaku mengalami serangkaian teror yang menimbulkan kecurigaan. Teror pertama terjadi sehari setelah acara tahlilan pada 9 Juli malam, berupa amplop berisi styrofoam, bunga kamboja, hati, dan bintang.
Teror kedua menimpa makam Arya Daru yang diacak-acak pada tanggal 27 Juli. Peristiwa ini menambah daftar kejanggalan yang dialami keluarga. Kemudian, pada bulan September, istri dan anak Arya Daru saat berziarah mendapati bunga mawar merah disusun membentuk garis di atas makam.
Nicholay Aprilindo menginterpretasikan serangkaian kejadian ini sebagai pesan dari pihak tertentu kepada keluarga almarhum. "Ini adalah suatu pesan dari pihak tertentu kepada keluarga, istri, maupun orang tua almarhum," katanya, mengindikasikan adanya pihak yang mungkin terlibat atau ingin menyampaikan sesuatu.
Posisi Bareskrim Sebelumnya
Sebelum desakan terbaru ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka hanya melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus kematian Arya Daru. Pernyataan ini disampaikan setelah tim kuasa hukum keluarga mendatangi Bareskrim.
Kunjungan tim kuasa hukum ke Bareskrim pada 23 September tersebut bertujuan menindaklanjuti surat permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru. Surat permohonan tersebut sebelumnya telah dikirimkan kepada Kapolri pada 28 Agustus.
Dengan adanya permintaan penarikan kasus dan penanganan langsung oleh Bareskrim, diharapkan ada perubahan pendekatan dalam penyelidikan. Hal ini untuk memastikan bahwa semua aspek dari kematian Arya Daru dapat diusut secara menyeluruh dan adil bagi keluarga.
Sumber: AntaraNews