LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Meski sebabkan 3 mahasiswa tewas, Mapala UII belum akan dibubarkan

Meski sebabkan 3 mahasiswa tewas, Mapala UII belum akan dibubarkan. "Pembekuan yang kami lakukan untuk mempermudah proses hukum terkait kasus kekerasan dalam Diklatsar. UKM tersebut juga memiliki prestasi dan kepedulian besar membantu kerja-kerja kemanusiaan seperti pertolongan saat terjadinya bencana atau kecelakaan."

2017-01-31 13:42:37
Penganiayaan mahasiswa UII
Advertisement

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta segera menjatuhkan sanksi internal pada panitia Diksar Mapala yang menyebabkan kematian 3 peserta. Namun pimpinan kampus masih menunggu hasil kerja dan rekomendasi tim investigasi internal.

Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Rektor UII, Harsoyo, di sela mendampingi pemeriksaan 16 panitia Diksar Mapala di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1).

"Kalau hukuman itu pasti harus melalui rapat senat. Biasanya ada 3 kategori hukuman, berat, sedang dan ringan. Hukuman ringan berupa peringatan, sedang berupa skors dan berat bisa dikeluarkan dari kampus," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut dia, sanksi yang akan dikenakan manti, tidak mengambil wewenang kepolisian yang menangani soal pidananya. Sanksi dimaksud adalah sanksi administratif kemahasiswaan.

"Sanksi akan dijatuhkan sesuai rekomendasi tim investigasi," tandasnya.

Juru bicara tim investigasi internal UII, Muzayyin Nasaruddin, menambahkan saat ini pihaknya sudah meminta keterangan dari 42 orang. Keterangan tersebut digunakan untuk mencari data sebagai dasar mengambil kesimpulan hasil investigasi.

Menurut Harsoyo, hingga saat ini masih ada 2 orang peserta diksar yang menjalani perawatan khusus. Keduanya dirawat karena trauma psikis yang imbasnya jauh lebih berat daripada trauma fisik. Terkait pembubaran Mapala, Harsoyo mengatakan hingga saat ini pihak kampus belum memikirkan ke arah itu. pihak kampus baru melakukan pembekuan.

"Kami belum berpikir ke arah sana (pembubaran). Pembekuan yang kami lakukan untuk mempermudah proses hukum terkait kasus kekerasan dalam Diklatsar. Setelah kasus hukum selesai, Mapala bisa aktif kembali karena selama ini UKM tersebut juga memiliki prestasi dan kepedulian besar dalam membantu kerja-kerja kemanusiaan seperti pertolongan saat terjadinya bencana atau kecelakaan," pungkasnya.

Baca juga:
Polres Karanganyar periksa 16 Panitia Diksar Mapala UII
16 Panitia Diksar Mapala UII diperiksa Polres Karanganyar pagi ini
2 Tersangka Diksar Mapala UII berstatus mahasiswa dan alumni
Babak baru kasus tewasnya mahasiswa UII usai diksar mapala
2 Panitia diksar ditangkap polisi, kampus UII tak beri bantuan hukum
Mantan Rektor UII siap hadirkan 16 anggota Mapala ke polisi
Senat terima pengunduran diri Rektor dan Wakil Rektor UII

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.