Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Rektor UII siap hadirkan 16 anggota Mapala ke polisi

Mantan Rektor UII siap hadirkan 16 anggota Mapala ke polisi Rektor UII Harsoyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Karanganyar memanggil 16 Orang anggota mahasiswa pecinta alam (Mapala) UII untuk diperiksa sebagai saksi atas meninggalnya 3 orang mahasiswa peserta Diksar Mapala UII. Menurut rencana ke-16 anggota Mapala UII tersebut akan diperiksa di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1) besok.

Rektor UII yang telah mengundurkan diri, Harsoyo mengatakan, dirinya akan turut serta mendampingi ke-16 orang anggota Mapala UII tersebut untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Karanganyar. Harsoyo juga memastikan bahwa ke-16 orang tersebut akan datang dan bersikap kooperatif.

"Suratnya ditujukan kepada Rektor UII untuk menghadirkan ke-16 orang anggota mapala UII ke Polres Karanganyar untuk diperiksa sebagai saksi. Walaupun saya sudah mengundurkan diri, saya tetap akan mendampingi mereka," terang Harsoyo.

Harsoyo memaparkan bahwa dirinya juga siap menjadi penjamin supaya ke-16 orang anggota Mapala UII tersebut bisa hadir ke Polres Karanganyar. Jika ada yang tidak datang, lanjut Harsoyo, maka sebagai Rektor UII ketika peristiwa Diksar Mapala UII, siap pasang badan.

"Ya undangannya kan atas nama Rektor. Saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada yang tidak datang maka saya yang akan menjadi penggantinya," beber Harsoyo.

Ditemui terpisah penasihat hukum Mapala UII, Willy Pangaribuan menuturkan bahwa ke-16 pengurus Mapala UII akan hadir dan kooperatif dalam persidang. Willy juga memastikan bahwa ke-16 orang tersebut akan datang.

"Kita akan kooperatif. Nanti mereka akan didampingi tim kuasa hukum, Rektorat dan senior (Mapala UII)," jelas Willy, Senin (30/1).

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menetapkan dua orang tersangka atas kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UUI) Yogyakarta usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mapala. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya M Wahyudi (WHD) alias Yudi mahasiswa UII asal Kupang dan Agung Septiawan (AS) alias Waluyo mahasiswa UII asal Kalimantan Utara. Keduanya merupakan panitia diksar Mapala.

Keduanya ditangkap secara paksa di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin (30/1) dini hari tadi. Selain menangkap keduanya, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan tewasnya tiga mahasiswa UII antara lain, dua unit handphone, sepatu gunung dan pakaian yang dipakai kedua tersangka saat menggelar diksar Mapala.

Selain di Posko, polisi juga menggeledah kosan kedua pelaku. Dari situ, polisi mengamankan dua buah celana dan 1 baju serta slayer tersangka. Selain itu, satu buah tongkat dari rotan juga ikut diamankan dari indekos tersangka.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP