Menteri Tjahjo diminta serahkan koleksi harimau diawetkan ke BKSDA
Mendagri dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi alam dan ekosistem.
Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi buah bibir di media sosial lantaran memiliki offset harimau (harimau diawetkan) di rumahnya. Sisi lain Tjahjo itu diketahui dalam salah satu siaran program televisi swasta kemarin.
Organisasi non pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kepemilikan harimau yang diawetkan tersebut. Investigator senior Scorpion Marison Guciano meminta Menteri Tjahjo untuk mengembalikan koleksinya itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Pak Tjahjo bersedia menyerahkan koleksi satwa langkanya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Menurut penuturan beliau, koleksinya itu ada yang berasal dari temannya dan ada yang merupakan warisan orangtuanya," ungkap Marison dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2).
Marison mengatakan, Mendagri telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100 juta rupiah. Ia mengungkapkan bahwa kasus Menteri Tjahjo ini hanya puncak gunung es.
"Sebenarnya masih sangat banyak orang dari kalangan pejabat dan pengusaha kita yang mengoleksi satwa langka," tandasnya.
Sebelumnya, dalam program 'Satu Jam Bersama' di tvOne, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mendapatkan ilham dari mimpinya untuk membeli sesuatu yang bisa menjaga rumahnya. Ternyata, pilihannya jatuh kepada offset harimau, atau patung hewan yang diawetkan.
Akun resmi National Geographic menyebutkan kepemilikan offset tersebut telah melanggar undang-undang. Mirisnya, pelanggaran tersebut justru dilakukan seorang pejabat tinggi negara.
"Sahabat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyalahi UU No 5/90. Mari kita ingatkan Presiden @jokowi," demikian dikutip dari @NGIndonesia, Sabtu (13/2).
@NGIndonesia ini menanggapi cuitan Syafrizaldi Jpang. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Tjahjo yang membeli offset harimau tersebut.
"Di tayangan itu, pak @tjahjo_kumolo juga menyebutkan jika opset harimau tersebut beliau beli. Kami yang nonton #Melongo @SitiNurbayaLHK," tulis Syafrizaldi lewat akun Twitternya, @beingindo, Sabtu (13/2).
"Manusia pengoleksi hewan itu udah jelek banget, lah kok ini setingkat menteri?" sahut @ratih_wibowo.
Baca juga:
Pamer harimau diawetkan di tvOne, Tjahjo Kumolo diprotes netizen
Meresahkan warga, buaya di Sungai Ijo Banyumas akan dievakuasi
Jual Elang Jawa dan Brontok, warga Bogor dibekuk petugas
Elang Jawa, Gelatik Jawa, Curik Bali terancam punah
Menteri Siti: Kita dari dulu punya problem penanganan satwa
Amerika dukung Indonesia lindungi satwa langka
Puluhan kulit satwa langka dimusnahkan di lapangan Mabes Polri