Menteri Marwan bentuk dua ditjen khusus kelola desa
Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri akan dilebur ke Kementerian Desa PDTT.
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar berencana membentuk dua direktorat jenderal (ditjen) khusus yang bertugas mengelola desa. Dia mendasarkan hal itu pada luasnya cakupan desa yang dianggap tidak selesai jika hanya dikelola oleh satu ditjen.
"Akan ada dua ditjen nanti di Kementerian Desa," ujar Marwan di Jakarta, Selasa (20/1).
Meski demikian, Marwan menyatakan tidak akan merekrut pegawai baru untuk bekerja di dua ditjen tersebut. Para pegawai tersebut akan diambil dari Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti Ditjen PMD akan dilebur di Kementerian Desa." kata dia.
Selanjutnya, Marwan menerangkan saat ini pihaknya tengah menunggu proses pemindahan aset dan pegawai dari Kemendagri. Marwan pun membantah jika pembentukan ditjen baru ini disebut pemborosan.
Lebih lanjut, dia menegaskan persoalan rebutan pengelolaan dana desa antara dua kementerian sudah selesai. Menurut dia, langkah penyelesaian tersebut sudah diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri setelah menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Desa dan Kemendagri pada Selasa (13/1) pekan kemarin.
"Sudah selesai itu. Sudah selesai urusan desa. Jadi Pemerintahan dalam arti administrasi itu berada di Kemendagri. Sementara itu, baik perencanaan, monitoring, pembangunan, serta pemberdayaan desa itu di Kementerian Desa," katanya.
Baca juga:
Menteri Desa perpanjang pelaksanaan PNPM
Blusukan ke dua desa di Bogor, Menteri Marwan janji bikin BUMdes
Menteri Desa: Fasilitator PNPM yang produktif akan diperpanjang
Dari kewajiban Rp 1,4 M per desa, Jokowi cuma bisa beri Rp 270 juta
Menteri Marwan ultimatum perusahaan di Bekasi soal CSR
Rebutan dana desa, dua kementerian akan kelola bersama