Menteri Desa: Fasilitator PNPM yang produktif akan diperpanjang
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.
"Padahal kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita perpanjang," ujar Menteri Marwan di sela blusukan ke Desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (18/1).
"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM mandiri berhasil atau tidak," imbuhnya.
Dikatakan Marwan lagi, produktivitas fasilitator juga akan dievaluasi. Menurutnya, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.
"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya.
"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk implementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujar Marwan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya