Menteri LH Imbau Intensifikasi Pemilahan Sampah Hadapi Krisis di Daerah
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak intensifikasi pemilahan sampah di Bandung untuk mengatasi krisis sampah, sekaligus mengoptimalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengelolaan.
Jakarta, 17 Januari – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendorong penguatan pemilahan sampah secara intensif di daerah. Langkah ini krusial untuk mengoptimalisasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) guna menekan timbulan sampah perkotaan, seperti yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pemanfaatan RDF berpotensi menjadi solusi efektif dalam pengelolaan sampah. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan pemilahan yang baik dari masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan setelah beliau menginstruksikan penghentian operasional insinerator di Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Instruksi penghentian insinerator tersebut dikeluarkan pada Jumat (16/1) untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat dari polusi berbahaya. Kondisi darurat sampah di Kota Bandung menjadi sorotan utama karena tingkat pengelolaan sampah yang baru mencapai angka 22 persen, berdasarkan data KLH/BPLH.
Pentingnya Pemilahan Sampah dari Hulu
Menteri Hanif Faisol Nurofiq secara khusus mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat fondasi pengelolaan sampah. Penguatan ini harus dimulai dari hulu, yaitu melalui pemilahan sampah secara masif sejak dari sumber rumah tangga.
Pemilahan yang masif di tingkat awal diyakini akan secara signifikan mengurangi beban pengelolaan di hilir. Selain itu, upaya ini juga akan meningkatkan nilai guna sampah yang telah terpilah, menjadikannya lebih mudah diolah.
Situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini sangat memprihatinkan, dengan hanya 22 persen sampah yang berhasil dikelola. Angka ini menuntut adanya langkah nyata dan cepat dari pemerintah daerah untuk membenahi sistem pengolahan limbah agar selaras dengan standar lingkungan nasional.
KLH/BPLH berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, supervisi, serta pengawasan ketat terhadap kinerja pengelolaan sampah di daerah. Meskipun demikian, Menteri Hanif mengingatkan bahwa tanggung jawab utama penyelenggaraan pelayanan publik ini berada di tangan pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.
Optimalisasi Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)
Salah satu solusi teknis yang disarankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup adalah optimalisasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini dirancang untuk mengolah sampah yang memiliki nilai kalor tinggi menjadi bahan bakar alternatif.
Pemanfaatan RDF diharapkan dapat menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan sampah di perkotaan. Namun, keberhasilan implementasi RDF sangat bergantung pada dua faktor utama: pemilahan sampah yang baik di tingkat sumber dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan lingkungan yang berlaku.
Selain itu, kesiapan mitra pemanfaat juga menjadi aspek penting dalam optimalisasi RDF. Kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor industri sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efisien.
Pengawasan ketat yang dilakukan oleh KLH/BPLH semata-mata bertujuan untuk menjamin hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkualitas. Kementerian siap mendampingi pemerintah daerah, namun komitmen serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah kunci utama keberhasilan.
Sumber: AntaraNews