Menteri Agama tegaskan rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat masih dalam kajian
Menteri Agama tegaskan rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat masih dalam kajian. Lukman mengatakan, masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait rencana pemotongan gaji untuk zakat ini.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan masih mengkaji rencana memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat. Lukman mengatakan, masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait rencana pemotongan gaji untuk zakat ini.
"Teknisnya masih terus kita dalami masih kita kaji mendalam," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
Dia sedikit menjelaskan, ASN yang diwajibkan membayar zakat adalah orang yang sudah mencapai batas nisab pembayaran zakat. Namun pada prinsip dari wacana zakat bagi para ASN ini adalah sukarela.
"Prinsipnya tadi sukarela sehingga ASN muslim yang sudah mencapai nisab batas minimal penghasilannya dikenai zakat dia harus menyatakan apakah bersedia atau tidak bersedia kalau sebagian penghasilannya disisihkan untuk zakat," tandasnya.
Sebelumnya, Lukman menjelaskan, zakat sebesar 2,5 persen ini bukan hanya sekedar modifikasi imbauan. Lukman melihat potensi zakat ASN muslim sangat besar sehingga ramai berinisiatif untuk menggodoknya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, berdasarkan data yang ada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sudah ada lebih dari empat juta ASN muslim yang mengeluarkan zakat. Total zakat yang masuk sekitar Rp 270 triliun.
Baca juga:
5 Pro dan kontra rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat
Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016
PNS di Sumsel setuju potong gaji buat zakat, asal tidak dikorupsi
Bayar zakat ke rekening pribadi Presiden Soeharto
Soal gaji ASN dipotong untuk zakat, Sandiaga sebut masih sebatas wacana
ASN muslim di Sumut tolak wacana gaji langsung dipotong zakat
PNS soal potongan gaji untuk zakat: Ini bisa menistakan PNS kalau aturannya tak jelas