Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016

Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016

Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang telah memberlakukan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk zakat sejak 2016. Dana itu digunakan dalam program bedah rumah warga tidak mampu.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, Saim Marhadan mengungkapkan, pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen itu dituangkan dalam Peraturan Daerah Palembang. Hanya saja, program itu masih berlaku bagi PNS yang berpenghasilan minimal Rp 3,4 juta per bulan.

"Sebelum ada wacana Menteri Agama, Palembang sudah lebih dulu ada program potong gaji bagi PNS untuk zakat, malah sejak 2016 kemarin," ungkap Saim, Kamis (8/2).

Menurut dia, dana zakat yang dikumpulkan dari PNS mencapai Rp 180 juta. Jumlah itu berpotensi lebih besar lagi karena belum merata diberlakukan setiap SKPD dan golongan PNS.

"Kita kalkulasikan bisa tembus Rp 600 juta atau lebih, ini yang perlu kita maksimalkan lagi," ujarnya.

Dijelaskannya, dana zakat PNS tersebut disalurkan dalam beberapa program, di antaranya bedah rumah dan membantu usaha bagi masyarakat kurang mampu. "Dana ini sangat membantu, kita kelola benar-benar sesuai peruntukkannya," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan menerapkan potong gaji PNS bagi seluruh golongan. Sebab, selama ini PNS yang bergaji kecil hanya bersifat sukarela.

"Ini kan sudah ada Perda-nya, jadi harus dilaksanakan secara utuh," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP